SRIPOKU.COM - Terungkap sudah keberadaan Yaqut Cholil Qoumas setelah keberadaannya tidak terlihat di Rutan KPK pada Sholat Id lebaran 2026 Sabtu (21/3/2026).
Menteri Agama era kepemimpinan Joko Widodo ini ternyata sudah berstatuskan sebagai tahanan rumah.
Dengan kata lain, pria yang jadi tersangka dugaan korupsi kuota haji itu diperbolehkan berada di rumah, tidak seperti tahanan korupsi pada umumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Gus Yaqut telah dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Baca juga: Gus Yaqut Tak Ada Saat Rutan KPK Gelar Sholat Id Lebaran 2026, Istri Noel Bocorkan Rahasia Besar
Budi secara terbuka mengakui bahwa pemindahan ini murni karena permohonan keluarga, bukan karena sakit, dan bahkan mempersilakan tahanan lain untuk mengajukan permohonan serupa.
Mengutip berbagai sumber, kemungkinan besar, Gus Yaqut saat ini berada di rumahnya.
Kala itu, KPK menggeladah kediaman Gus Yaqut selama beberapa jam dan membawa sejumlah dokumen.
Saat ini, harga perumahan di kawasan Mahkota Residence mencapai Rp 1 miliar.