TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah tekanan harga energi global yang belum mereda dan bayang-bayang terganggunya pasokan minyak dunia, pemerintah mulai memutar otak.
Bukan hanya dari sektor industri atau transportasi, pendekatan baru justru datang dari perubahan pola kerja.
Skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini kembali mengemuka.
Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan satu hari dalam sepekan setelah Lebaran, sebagai langkah adaptif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, tapi juga punya dampak nyata terhadap efisiensi energi.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Pernyataan itu memang masih bersifat estimasi sederhana.
Namun, gambaran yang disampaikan cukup jelas: mengurangi mobilitas harian pekerja, walau hanya satu hari, bisa berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM secara nasional.
Baca juga: Bawa 76 Orang, Pesawat Air Canada Express Tabrak Mobil Damkar Saat Pendaratan
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai melihat pola kerja sebagai bagian dari strategi energi.
Jika diterapkan secara konsisten, bukan tidak mungkin WFH akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah situasi global yang tak menentu.
Berlaku untuk ASN dan Didorong ke Swasta
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga mendorong sektor swasta untuk ikut berpartisipasi. Implementasinya dijadwalkan dimulai setelah libur Idul Fitri 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari respons terhadap kondisi global, terutama dampak konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dan gangguan distribusi energi.
Tidak Semua Pekerjaan Cocok WFH
Meski dinilai efektif untuk penghematan, Purbaya menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus mempertimbangkan produktivitas kerja. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan secara optimal dari rumah.
"WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH," ucap dia.
Karena itu, kebijakan ini hanya dirancang satu hari dalam seminggu, sebagai titik tengah antara efisiensi energi dan efektivitas kerja.
Aturan Teknis Masih Disusun
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kebijakan WFH akan segera diberlakukan, meski aturan teknisnya masih dalam tahap finalisasi.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan," ungkap dia.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik yang harus tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Koordinasi Lintas Kementerian
Pelaksanaan WFH nantinya akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk memastikan kebijakan berjalan selaras di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun dunia usaha.
"(Berlaku untuk) ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemnaker dan Mendagri," ucap Airlangga.
Adaptasi di Tengah Krisis Energi
Kebijakan ini menunjukkan bahwa solusi atas krisis energi tidak selalu harus bersifat teknis atau berbasis infrastruktur. Perubahan kebiasaan kerja pun dapat menjadi instrumen strategis dalam menekan konsumsi BBM.
Jika diterapkan secara konsisten, WFH bukan hanya menjadi tren kerja modern, tetapi juga bagian dari strategi nasional menghadapi tantangan energi global.
( Tribunpekanbaru.com / TribunTrend )