Polres Landak Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Bahan Bakar Minyak
Try Juliansyah March 24, 2026 06:25 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Landak tidak main-main kepada pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Seperti diketahui, sejak Kamis 19 Maret sore Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalbar tidak terkecuali Kabupaten Landak mengalami antrian panjang.

Antrian tersebut disebabkan oleh banyak faktor, seperti adanya isu akan terjadi kelangkaan BBM sehingga membuat panik masyarakat yang khawatir tidak kebagian BBM jenis Pertalite mau pun Pertamax.

Kemudian, meningkatkan aktifitas masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 H. Serta penjual BBM di tingkat pengecer dan pertamini tutup, sehingga masyarakat terfokus hanya mengisi ke SPBU.

Sebelumnya, pihak Pertamina Kalbar melalui beberapa kali kesempatan sudah menyampaikan dan menyatakan bahwa stok BBM aman dan masyarakat dihimbau untuk tidak panic buying.

Namun kenyataannya, hal tersebut belum membuat masyarakat percaya sepenuhnya. Sehingga antrian di SPBU masih saja kerap terjadi di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Landak.

Perlahan, pihak kepolisian yang rutin melakukan patroli dan pengawasan di SPBU menemukan dugaan adanya oknum masyarakat yang mencoba melakukan penimbunan BBM.

Baca juga: Sempat Dipadati, Beberapa SPBU di Kalbar Kini Kembali Normal

Modusnya, mereka mengantri BBM berulang kali, dan kemudian disimpan. Maka untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian Polres Landak menghimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto mengakui, pihaknya sudah melakukan patroli dan pengamanan di beberapa SPBU.

"Setelah kita analisa itu, banyak yang melakukan spekulasi. Sebenarnya mereka bukan murni pengantre untuk konsumsi, tapi mengantre untuk ditimbun dan dijual kembali," ujar Kasat Reskrim pada Senin 23 Maret 2026.

​Peringatan lisan juga sudah dilakukan oleh pihaknya, dan Setelah dicek di lapangan sama anggota, ternyata banyak orang-orang dari Kabupaten lain yang mengantri untuk menimbun.

"Jadi yang pengantre sebenarnya untuk konsumsi, untuk mobilitas kendaraan akhirnya terhambat. Karena di situ disusupi oleh pengantre-pengantre yang mengambil keuntungan pribadi. Antre, dicurah, antre, dicurah, dijual. Yang dijual bahkan sampai seliter itu 20 ribu, 25 ribu," tutur Kasat.

Maka dari itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penimbun disituasi saat ini.

"Ya, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terkait dengan pelaku-pelaku penimbunan BBM untuk memanfaatkan situasi seperti," tegasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.