SURYA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegur TNI terkait 4 oknum prajurit dari Badan Intelijen Strategis (Bais) terhadap aksi penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ia berpesan, TNI harus menjaga profesionalitas sebagai institusi yang memiliki nama besar.
"Kami menegaskan pentingnya agar institusi TNI menjaga integritas dan profesionalisme, serta memastikan setiap prajurit memahami batasan hukum dan etika dalam menjalankan tugas."
"Tindakan yang menyimpang dari aturan tidak boleh dibiarkan mencoreng nama besar TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa," ujar Dave, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 4 oknum prajurit TNI itu berdampak pada banyak hal, termasuk mencederai nilai-nilai demokrasi, HAM, serta memengaruhi kepercayaan publik terhadap peran institusi negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga keamanan masyarakat.
Kendati begitu, Dave mengapresiasi tindakan TNI yang bergerak cepat mengungkap keterlibatan para prajurit tersebut.
"Hal ini menjadi sinyal positif bahwa proses penyidikan akan dijalankan dengan saksama, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.
Dave meyakini, dengan langkah tersebut, tumbuh keyakinan bahwa penegakan hukum akan berjalan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga dan diperkuat melalui komitmen nyata.
Dave pun mendorong adanya koordinasi yang erat antara TNI, polisi, dan lembaga peradilan militer maupun sipil yang relevan, sehingga proses penyelidikan dan persidangan dapat berjalan secara terbuka.
"Transparansi ini penting untuk menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa keadilan ditegakkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya," ujar Dave.
TNI diharapkan mampu menunjukkan keteladanan melalui disiplin dan profesionalisme yang tinggi.
Baca juga: Kejanggalan Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak
Dia mengeklaim Komisi I DPR siap menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, dan memastikan bahwa proses perbaikan dilakukan dengan sungguh-sungguh.
"Sehingga ke depan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat semakin terjaga dan berkembang secara berkelanjutan," imbuh dia.
Dave Laksono merupakan anak dari Agung Laksono, politikus senior Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019.
Sang ayah juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinat (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk masa jabatan 2009–2014 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR masa jabatan 2004–2009.
Saat ini, pria kelahiran 19 Agustus 1979 menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini rupanya sudah tiga periode mengemban amanah sebagai anggota DPR RI.
Yakni untuk periode 2014–2019, 2019–2024, dan 2024-2029, dirinya terpilih untuk mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII, yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Dia mulai menjajaki dunia politik sejak duduk di bangku kuliah.
Pada tahun 1999-2000 Dave Laksono mulai menapaki jalan aktivis sebagai Ketua Persatuan/Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) untuk wilayah Los Angeles dan wilayah sekitarnya.
Permias merupakan salah satu bentuk PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) yang khusus menaungi mahasiswa-mahasiswi Indonesia yang bermukim di AS.
Hingga akhirnya masuk ke Golkar, dirinya dipercaya memegang posisi sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, salah satu organisasi pendiri Partai Golkar.
Ia dan pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golkar Kabupaten Cirebon.
Riwayat Pendidikan
Riwayat Pekerjaan
Riwayat Organisasi
Harta Kekayaan
Dave Laksono tercatat memiliki total kekayaan Rp 45,2 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024.
Rincian Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 32.075.810.000
1. Bangunan Seluas 273 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp. 2.468.660.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1344 m2/400 m2 di KAB / KOTA BOGOR, LAINNYA Rp. 6.584.320.000
3. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 23.022.830.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.199.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 719.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.310.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 373.205.550
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.451.580.038
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.872.448.710
Sub Total Rp. 45.282.044.298
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 45.282.044.298
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung