TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan Pemko Pekanbaru bagi ASN hingga Jumat (27/3/2026), tidak serta merta belaku untuk OPD pelayanan.
Seperti halnya Bapenda, pelayanan di MPP (mal pelayanan Pekanbaru), OPD kesehatan, termasuk kecamatan dan kelurahan.
Para ASN yang bertugas di OPD tersebut, diharapkan masuk kerja seperti biasanya. Sebab, harus melayani masyarakat untuk pembayaran pajak, pengurusan surat menyurat lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST meminta,kebijakan WFA tersebut, jangan sampai mengendorkan kualitas pelayanan.
Sebab masyarakat tetap membutuhkan akses cepat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan administrasi. Seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, bayar pajak yang sempat tertunda, hingga layanan kesehatan.
“Kita sangat menghargai WFA ini. Tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Ini yang kami wanti-wanti,” pintanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/3/2026).
Karena masih suasana Lebaran, Politisi senior PKS ini meminta Kepala OPD pelayanan tersebut, untuk mengatur sistem kerja secara fleksibel.
Termasuk dengan menerapkan sistem piket, atau penjadwalan kehadiran pegawai di kantornya masing-masing.
Baca juga: DPRD Pekanbaru Imbau Pemudik Naik Bus atau Travel Resmi, Antisipasi Korban Penipuan Calo
Dengan demikian, pelayanan tatap muka tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan.
Kepada OPD yang bisa menerapkan digitalisasi untuk administrasi, diharapkan bisa diakses dan bisa dikonfirmasi oleh masyarakat.
"Tapi itu tadi, tidak semua masyarakat bisa menggunakan digitalisasi ini. Perlu juga tetap muka. Apalagi untuk pembayaran pajak, jangan sampai kosong ASN di kantor," harapnya lagi.
Kepala BKPSDM Pekanbaru Samto menegaskan, memang ASN Pemko mulai masuk kerja pada Rabu 25 Maret. Namun skema WFA diberlakukan hingga Jumat 27 Maret.
"Tapi selama masa WFA, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. ASN-nya masuk kerja," tegasnya.
Meski demikian, seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bekerja normal, pada Senin (30/3/2026) mendatang.
"Jangan ada ASN yang coba-coba menambah masa liburnya," kata Samto.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).