TRIBUNPEKANBARU.COM - Puasa Syawal adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, dimulai pada 2 Syawal (22 Maret 2026) dan bisa dilakukan hingga akhir bulan Syawal.
Pahalanya setara dengan puasa setahun penuh jika digabung dengan puasa Ramadan.
Jika ada yang meragukan hukum puasa Syawal, mungkin bisa melihat dalil puasa syawal berikut.
Salah satu hadis yang memerintahkan kepada para umat muslim untuk menjalankan puasa syawal adalah:
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)
Diriwayatkan pula dari Thawban bahwa Nabi SAW mengatakan, yang artinya:
“Puasa Ramadhan seperti menjalankan puasa sepuluh bulan. Puasa enam hari Syawal seperti menjalankan puasa dua bulan. Kebersamaan ini seperti puasa sepanjang tahun.” (Sahih Ibn Khuzaymah (2115) dan Sunan al-Nasa’i al-Kubra (2860))
Maka itu jangan dilewatkan bulan Syawal berlalu begitu saja. Mari meningkatkan amal ibadah sebagaimana diperintahkan dalam ajaran islam.
Saat ditanya sampai kapan puasa Syawal bisa ditunaikan, simak penjelasan berikutnya.
Baca juga: Jadwal Puasa Syawal 6 Hari: Simak Panduan, Niat dan Keutamaannya
Sampai kapan puasa syawal 1447 Hijriah/2026? Apakah harus dikerjakan secara berurutan?
Berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.
Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.
Atau untuk tahun ini Idul Fitri pada 21 Maret 2026 atau 1 Syawal 1447 H.
Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1447 H.
Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1447 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai sejak Minggu, 22 Maret 2026.
Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.
Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Seandainya seseorang berniatpuasaSenin-Kamis ataupuasaayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaanpuasaSyawalsebab tujuan dari perintahpuasarawatib itu adalah pelaksanaanpuasanya itu sendiri terlepas apa punniatpuasanya.
Dijelaskan juga puasa sunnah tersebut dapat dilakukan selama bulan Syawal yakni sampai hari 29 Syawal 1447 H: Sabtu, 18 April 2026.
Bisakah menggabungkan puasa syawal dengan puasa Senin Kamis?
Adapun mengenai puasa Senin dan Kamis, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa puasa tersebut adalah puasa sunnah yang ditunggu-tunggu Rasulullah SAW. Beliau mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan:
"Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Lantas dalam pelaksanaannya, puasa enam hari bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis, mengutip kemenag.go.id.
Dalam keadaan demikian, apakah boleh berniat puasa Syawal sekaligus berniat puasa hari Senin atau hari Kamis?
Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah.
Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama berupa ibadah puasa sunnah.
Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.
Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka dia mendapatkan keduanya. Ia mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah dan silaturahmi.
"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal.
Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya" jelasnya.
Berikut bacaan niat puasa sunah Syawal dan puasa sunah Senin Kamis atau menggabungkan keduanya.
Untuk membaca niatnya, adalah dengan membaca niat puasa Syawal sekaligus Senin Kamis secara bergantian.
Niat Puasa Syawal
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻋَﻦْ ِﺳﺘَﺔٍ ِﻣﻦْ ﺷَﻮَﺍﻝٍ ﺳُﻨَﺔً ِﻟﻠَﻪ ﺗَﻌَﺎﻟَﻲ
Nawaitu Shauma Ghadin ‘Ansittatin Min Syawaali Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat berpuasa sunnah 6 Hari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala. Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah ta'ala.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
( Tribunpekanbaru.com )