Viral Karcis Parkir Rp5 Ribu di TPU Serab Depok, Kendaraan Hilang Tanggung Sendiri
Hironimus Rama March 24, 2026 05:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Tradisi ziarah makam saat momen Lebaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Serab, Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diwarnai keluhan warga.

Jagat media sosial dibikin heboh oleh beredarnya foto karcis parkir motor bertarif Rp 5.000 yang dinilai tidak masuk akal dan lepas tanggung jawab.

Keresahan ini bermula dari unggahan akun Instagram @depok24jam. Dalam foto karcis yang viral tersebut, tertulis jelas klausul sepihak yang membuat peziarah geram: kehilangan atau kerusakan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik sepenuhnya.

Baca juga: Arus Balik Lebaran Membeludak, Polri Berlakukan One Way Nasional Mulai Pukul 14.00 WIB Hari Ini

Mendadak Hilang Saat Ditelusuri

Menariknya, saat dilakukan pantauan langsung ke lokasi pada Senin (23/3/2026), karcis parkir viral tersebut mendadak lenyap.

Pengunjung yang diarahkan ke area parkir di sekitar TPU kini tidak lagi menerima secarik kertas bukti pembayaran.

Salah satu petugas parkir di lapangan bahkan membantah adanya sistem karcis.

“Enggak ada, langsung saja,” ujar salah seorang petugas di lokasi seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/3/2026).

Roni (38), salah satu peziarah, menuturkan adanya perbedaan perlakuan dibanding hari sebelumnya.

“Enggak ada, enggak di kasih, kalau kemarin ada ya tapi tadi enggak,” ujar Roni.

Bagi Roni, nominal Rp 5.000 sebenarnya bukan masalah besar, asalkan pihak pengelola parkir berani memberikan jaminan keamanan.

“Enggak sih, enggak masalah asal amanah saja ya, kita bayar Rp 5.000 juga kalau tanggung jawab mah enggak keberatan. Cuma kan kadang minta segitu, tapi enggak ada tanggung jawabnya, contoh ‘kehilangan barang tanggung jawab sendiri’ terus kita bayar Rp 5.000 buat apa,” keluh Roni.

Senada dengan Roni, pengunjung lain bernama Lukman (42) juga mengaku tak mendapat karcis. Ia biasa membayar sekitar Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

“Enggak juga biasa aja itu, asal dijagain saja ya motornya,” ucap Lukman.

Klaim Juru Parkir: Bayar Seikhlasnya

Di sisi lain, seorang petugas parkir berinisial Iman (bukan nama sebenarnya) menegaskan bahwa pihaknya tidak mematok tarif resmi. Ia mengklaim pembayaran murni bersifat sukarela dari peziarah.

“Seikhlasnya kita, Rp 1.000, 2.000, 3.000 kita terima namanya setahun sekali kan pak,” kata Iman.

Ia berdalih, uang hasil parkir tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional area sekitar makam.

“Uangnya juga kita terima untuk kebersihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Pengurus Makam Lepas Tangan

Lantas, siapa dalang di balik karcis Rp 5.000 tersebut? Pengurus TPU Kampung Serab secara tegas menyatakan bahwa area parkir berbayar di luar makam bukanlah bagian dari pengelolaan resmi mereka.

Didi, salah satu pengurus makam, memastikan pihaknya anti terhadap pungutan tarif peziarah.

“Karena kalau begitu namanya kita mengharapkan rezeki orang kan, sama aja kita mencari uang kalau mematok tarif," kata Didi.

Ia menduga kuat praktik parkir bertarif tersebut diorganisasi oleh pihak luar yang sekadar memanfaatkan momentum padatnya pengunjung saat Lebaran.

“Itu mah kan gini karena selama Lebaran ramai (peziarah) jadi mereka buat lahan sendiri karena lagi momennya aja," ujar Didi.

“Itu enggak tahu dari RT atau RW enggak tahu enggak ada pembicaraan ini (ke pengurus). Itu di luar dari kepengurusan makam," lanjutnya menegaskan.

Menurut Didi, pada hari biasa, kendaraan sebenarnya bisa parkir bebas di area depan TPU tanpa aturan mengikat, meski ada tarif umum yang biasa berlaku.

“Kalau hari biasa mah parkir di depan TPU bisa bebas, biasanya mobil Rp 5.000 motor Rp 2.000," jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa para pengurus makam tidak perlu mencari uang dari parkir liar karena mereka sudah memiliki honor bulanan dari lingkungan setempat.

“Kita kan (pengurus) dari RT, RW, pokoknya satu RW tuh ada berapa RW ada istilah gajinya tiap bulannya. Ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.