TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Idulfitri, Pemkot Surabaya melakukan razia bagi pendatang. Fenomena jumlah penduduk bertambah setelah Lebaran menjadi perhatian serius.
Pemkot Surabaya melakukan razia bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya.
Para pendatang diminta memastikan sudah memiliki pekerjaan serta sumber penghasilan yang jelas.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Wali Kota Eri saat dikonfirmasi di Surabaya.
Jumlah penduduk di Surabaya mengalami peningkatan setiap tahun. Hingga 2024, jumlah penduduk di Kota Pahlawan tercatat mencapai 3.018.022 jiwa.
Dengan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terus bergerak dinamis, tantangan ketersediaan lapangan kerja tetap menjadi perhatian.
Di sektor ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja usia 15 tahun ke atas di Surabaya pada 2024 mencapai 1.624.822 jiwa. Angka ini meningkat dari 1.569.714 jiwa pada 2023.
Rasio angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas juga naik menjadi 0,70 pada 2024.
Karena itu, Wali Kota menegaskan pengawasan dilakukan agar urbanisasi tidak memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan. Misalnya bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Tragis Renggut Tiga Nyawa, Korban Warga Riau Hendak ke Danau Toba
Baca juga: SOSOK Polisi Kompol Ega Prayudi Anak Tukul Arwana Viral Jalan Kaki Saat Hujan Urai Macet
Pria asli Surabaya ini juga mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” tegas wali kota dua periode tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan. Namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota ini,” kata Fikser dikonfirmasi terpisah.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan pengawasan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Ia menilai datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.
Karena itu, warga pendatang harus memastikan terlebih dahulu tujuan bekerja di Surabaya. “Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tandas Zaini yang juga mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Industri ini.
(*/tribun-medan.com)