- Upaya penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo kini memasuki fase baru.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, jalur damai melalui Restorative Justice (RJ) mulai ditempuh oleh sejumlah pihak.
Namun, tidak semua tersangka memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan skema tersebut.
Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menyebut Presiden ke-7 itu pada prinsipnya membuka pintu maaf bagi para tersangka.
Meski begitu, ada pengecualian penting dalam penerapan RJ ini.
Menurut Andi, pakar telematika Roy Suryo tidak termasuk dalam pihak yang bisa mendapatkan Restorative Justice.
Ia menilai hal itu berkaitan dengan status hukum Roy yang dianggap tidak memenuhi syarat.
"Ketika saya berjumpa dengan beliau berdua di Solo itu, beliau menjelaskan bahwasanya klaster satu maupun klaster dua yang tersisa itu, kecuali Roy Suryo ya.”
"Karena Roy Suryo itu tidak bisa, tidak masuk dalam tahapan, syarat-syarat untuk mengajukan RJ,” jelas Andi, Senin (23/3/2026, dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.
“Dia tidak punya catatan record mengenai apakah pernah menjalani hukuman, dia tidak ada untuk itu, jadi dia bisa mendapatkan RJ lah untuk itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, sebagian tersangka justru memilih jalur damai. Dari delapan orang yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya, beberapa di antaranya sudah lebih dulu mengajukan RJ.
Klaster pertama yang terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah sempat menjadi sorotan.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya memilih menyelesaikan perkara melalui RJ.
Sementara itu, dari klaster kedua yang berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, langkah berbeda diambil oleh Rismon.
Rismon diketahui telah mengajukan RJ setelah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui keaslian ijazah Jokowi.
Andi menilai sikap Jokowi dalam kasus ini menunjukkan karakter sebagai negarawan yang mengedepankan pengampunan.
“Buat pihak kita, itu tidak ada masalah, yang jelas ini telah menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwasanya Pak Jokowi itu siap untuk memberikan maaf kepada mereka,” ujarnya.
Meski demikian, jalur hukum tetap dianggap penting. Menurut Andi, pengadilan tetap dibutuhkan untuk memastikan keabsahan ijazah tersebut secara terbuka.
“Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”
“Tidak akan lagi digunakan atau ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” tegas Andi.
Sikap berbeda justru datang dari Roy Suryo yang memilih tetap melanjutkan perjuangannya. Ia secara tegas menolak tawaran damai maupun permintaan maaf dari Jokowi.
Roy Suryo Tegaskan Tak Butuh Maaf Jokowi
Roy menegaskan dirinya tidak membutuhkan Restorative Justice maupun pengampunan dalam kasus ini.
"Nggak perlu ditawar-tawarin dan saya nggak butuh maafnya, saya nggak butuh maaf dia (Jokowi). Nggak usah lah Restorative Justice ala Solo ini, ngaco, nggak usah," katanya, Kamis (12/3/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia juga menyatakan tetap berada pada posisinya dan mengklaim mendapat dukungan dari berbagai kalangan ahli.
"Kami tidak akan bergeser, apalagi sudah didukung dengan banyaknya ahli-ahli, tidak hanya ahli biasa, itu ada profesor, doktor, dan juga lain-lain yang ada di belakang kami," ucapnya.
Bahkan, Roy menyindir bahwa polemik ini tidak akan selesai tanpa pembuktian langsung.
"Kita nikmati saja, kalau guyonnya masyarakat itu, sampai Iran dan Amerika saja menyatakan, ini tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah asli," imbuh Roy.
Menurutnya, langkah Rismon yang meminta maaf tidak akan menghentikan proses yang sedang berjalan.
"Rismon tidak bisa menghentikan apa-apa, saya berdoa saja, ini bulan suci Ramadan, dia dapat hidayah lah dan tercerahkan nanti kemudian sadar," tuturnya.
Sementara itu, Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa memilih untuk rehat sejenak dari polemik tersebut.
Keputusan itu diambil agar ia bisa lebih fokus menjalani ibadah selama bulan Ramadan, bukan karena perubahan sikap terhadap kasus yang tengah bergulir.
(*)
# Roy Suryo # Restorative Justice # ijazah # jokowi # Andi Azwan # jokowi mania