Voice Now Kupang Soroti Kasus Eksploitasi Seksual terhadap Anak di Kupang
Oby Lewanmeru March 24, 2026 10:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komunitas anak dan orang muda, Voice Now Kupang, menyatakan keprihatinan serius terhadap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kupang. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (24/3/2026), Fasilitator Voice Now Kupang, Ceciliana Theresa Gat mengatakan, kasus yang melibatkan siswi SMP di Kota Kupang sebagai korban dan pelaku mucikari yang juga masih remaja, menunjukkan kerentanan anak-anak untuk menjadi korban sekaligus terjebak dalam lingkaran eksploitasi. 

“Kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak sekaligus bentuk kekerasan seksual dan perdagangan orang,” ujar Ceciliana.

Ceciliana menegaskan bahwa korban harus dipandang sebagai pihak yang perlu dilindungi dan dipulihkan, bukan disalahkan.

Baca juga: Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kupang Jadi Peringatan Serius

“Penggunaan relasi pertemanan atau pendekatan sebaya membuat korban lebih mudah dimanipulasi. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan, edukasi, dan sistem perlindungan anak di lingkungan sekitar,” ujar Ceciliana.

Dalam merespons kasus serupa, kata Ceciliana, Voice Now Kupang aktif melakukan edukasi dan kampanye di media sosial guna meningkatkan pemahaman tentang seksual dan bahaya eksploitasi anak. 

“Tentu bagi orang tua dan keluarga sangat pentingnya membangun komunikasi terbuka dan penuh kepercayaan dengan anak, memberikan edukasi tentang batasan tubuh dan relasi sehat, serta melakukan pengawasan bijak terhadap aktivitas anak, termasuk di media sosial,” tuturnya.

Ceciliana juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kepedulian sosial dan tidak bersikap apatis. 

“Segera laporkan jika melihat tanda-tanda eksploitasi atau kekerasan terhadap anak, serta ciptakan lingkungan yang aman dan suportif,” katanya.

Sementara itu, kepada pemerintah, Voice Now Kupang mendorong penguatan implementasi hukum terkait kekerasan seksual dan perdagangan orang, peningkatan edukasi publik, serta penyediaan layanan pemulihan korban yang menyeluruh dan mudah diakses.

Baca juga: Wakapolda NTT Beri Bantuan ke 55 Siswa dan 14 Guru SD Inpres Hiliwuku di Sumba Timur

Lebih lanjut, Ceciliana menegaskan pentingnya langkah pencegahan jangka panjang, antara lain melalui pendidikan seksual komprehensif sejak dini, penguatan literasi digital, peran aktif sekolah dalam mendeteksi kasus, serta kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah. 

“Tentunya perlunya penegakan hukum yang tegas dan konsisten guna memberikan efek jera kepada pelaku. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bergerak untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” tutupnya. (mey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.