Warga Rutan Garut Dapat Waktu 20 Menit untuk Rayakan Lebaran berasma Keluarga, Lepas Rindu
Seli Andina Miranti March 25, 2026 10:11 AM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al GhifarI

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Momen haru penuh pelukan tercipta saat satu per satu warga binaan dipertemukan dengan keluarganya di ruang kunjungan. 

Tangis pecah tak terbendung, seolah menumpahkan rindu yang lama terpendam.

Di hari keempat Lebaran 2026, Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bersilaturahmi.

Pertemuan dengan keluarga dibatasi, mereka hanya diberi waktu 20 menit untuk saling mengucap kata maaf maupun bersimpuh ampun kepada ayah, ibu, maupun anak dan istri.

Baca juga: 280 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi Khusus Lebaran 2026, Jadi Harapan Baru

Meski singkat, waktu tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penghuni rutan untuk melepas rindu, berbagi cerita, hingga menikmati opor ayam yang dibawa dari rumah.

"Ini adalah momen berharga untuk mereka, kami beri kesempatan kepada warga binaan untuk tetap bisa merasakan hari raya dengan keluarga," ujar Kepala Rutan Klas IIB Garut, Muchamad Ismail kepada Tribun di lokasi, Rabu (25/3/2026).

Ia menuturkan, setiap satu warga binaan hanya diperbolehkan dikunjungi oleh lima orang keluarganya.

Pendaftaran kunjungan dilakukan melalui layanan WhatsApp Tantan yang biasa digunakan rutan untuk pelayanan bagi keluarga warga binaan.

Suasana haru begitu terasa sepanjang kegiatan, terutama saat keluarga dan anak-anak warga binaan tampak bahagia bisa kembali berkumpul dengan orang-orang terkasih.

"Di hari keempat ini kami menerima kunjungan keluarga sebanyak 1318 orang untuk 431 warga binaan," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Tribun di lokasi, setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam rutan harus melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas di pintu penjagaan.

Barang bawaan mereka pun tak luput dari pemeriksaan petugas yang terbagi lebih dari tiga lapis setiap pintunya.

"Selain kegiatan kunjungan, kami juga telah menyerahkan remisi kepada warga binaan, tahun ini ada dua orang yang mendapatkan remisi langsung bebas," ungkap Ismail.

Ia menuturkan, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan setiap tahunnya, tahun ini total 152 warga binaan menjadi penerima remisi.

Baca juga: 855 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Idulfitri 1447 H, 3 Orang Langsung Bebas

Ismail menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Kami berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik awal bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.