OJK Pastikan Revisi Outlook Internasional Tak Ganggu Akses Pendanaan Bank Himbara
Lisna Ali March 25, 2026 01:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap solid di tengah dinamika ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan kinerja perbankan hingga saat ini masih menunjukkan kondisi yang kuat dengan pertumbuhan positif.

Menurut Dian, revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings, bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perbankan.

Ia menjelaskan, perubahan outlook tersebut lebih dipicu oleh revisi outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta dinamika makroekonomi global.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. 

Baca juga: Cegah Celah Korupsi, Prabowo Tak Akan Potong Dana MBG: Lebih Baik untuk Makan Rakyat

Dari sisi permodalan, industri perbankan mencatatkan rasio sebesar 25,87 persen, sementara likuiditas juga berada pada level yang memadai dengan berbagai indikator jauh di atas ambang batas.

Dian menambahkan, kinerja bank-bank besar di Indonesia, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, saat ini berada pada level yang kuat. 

Hal ini ditopang rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.

Pertumbuhan kredit KBMI 4 dan Himbara bahkan tercatat double digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen. 

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif, yakni masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen.

“Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga,” ujarnya.

Baca juga: Kantah Jombang Tetap Buka Layanan Pertanahan di Tengah Libur Lebaran 2026

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) Himbara pada Januari 2026 berada di level 20,32 persen, sedangkan KBMI 4 mencapai 22,33 persen. 

Kondisi ini dinilai memberikan ruang ekspansi bisnis sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi risiko.

Sementara dari aspek kualitas aset, rasio NPL gross berada pada kisaran di bawah 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) yang tetap terkendali serta didukung cadangan yang memadai.

Sepanjang 2025, bank KBMI 4 dan Himbara juga mencatatkan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi, kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko.

Di tengah ketidakpastian global, Himbara dinilai tetap mampu menjaga kinerja intermediasi serta berperan strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar perbankan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.

Lebih lanjut, Dian menyebut penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. 

Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade.

Struktur pendanaan perbankan nasional juga dinilai kuat karena masih didominasi dana pihak ketiga domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal relatif terbatas.

OJK memandang penyesuaian outlook tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring dengan penguatan ekonomi global dan domestik, termasuk indikator fiskal dan eksternal.

Dengan kondisi tersebut, outlook peringkat kredit ke depan dinilai berpeluang kembali ke posisi stabil bahkan positif.

“OJK bersama pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” kata Dian.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.