Warga Curiga Temukan Banyak Belatung Jatuh, Ternyata Ada Jenazah di Atap Masjid
Noval Andriansyah March 26, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Brebes - Banyaknya belatung berjatuhan dari atas di lantai tiga Masjid Miftahul Jannah, Desa Pangaradan, membuat warga merasa curiga.

Sampai akhirnya warga melaporkan ke marbot masjid yang kemudian melakukan pengecekan.

Betapa kagetnya warga saat mengecek, mereka menemukan 2 jenazah diduga pria, yang telah membusuk di atas atap masjid.

Peristiwa penemuan 2 jenazah pada Rabu (25/3/2026) malam tersebut membuat geger warga di Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, Kapolsek Tanjung, AKP R Imam Priyadi menyebut, saat ini anggotanya fokus pada evakuasi korban dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bau Amis Jadi Penanda Penemuan Jasad Sapri yang Sudah Termutilasi dalam Koper

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua jenazah itu kami evakuasi ke RSUD Brebes," pungkasnya, Rabu malam.

Cium Bau Amis

Dalam kasus penemuan jenazah lainnya, bau amis menyengat menjadi penanda penemuan jasad Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, yang sudah termutilasi dalam koper.

Terungkap pula ternyata terduga pelaku, yang tega membunuh hingga nekat memutilasi Sapri adalah R atau Rokib (45), warga Desa Sukareja. 

Pemicu Rokib nekat membunuh dan memutilasi Sapri diduga karena utang piutang.

Jasad Sapri ditemukan warga di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026).

Mutilasi adalah tindakan memotong atau memisahkan bagian tubuh seseorang, baik dalam keadaan hidup maupun setelah meninggal.

Dalam konteks hukum pidana, istilah ini sering digunakan pada kasus pembunuhan yang disertai pemotongan tubuh korban untuk menghilangkan jejak atau tujuan tertentu. Mutilasi merupakan tindak kejahatan berat dan pelakunya dapat dikenai hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, jasad korban ditemukan di dalam koper di rumah kosong.

Polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan, sementara pelaku berhasil ditangkap kurang dari sehari setelah penemuan jasad.

Pelaku Rokib ditangkap di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari, setelah sempat melarikan diri seusai melakukan pembunuhan. 

Polisi kini menahan pelaku di Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologis Penemuan Jenazah

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja, Rohandi menuturkan, jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah, saat bersih-bersih pada siang hari.

Saat itu, warga tersebut mencium bau amis. Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya. 

"Setelah ditelusuri bau amis itu ternyata ada koper. Karena penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut," kata Rohandi kepada wartawan, Senin. 

Dia menjelaskan, pemilik rumah selama ini tidak mendiami rumahnya karena sedang merantau ke luar negeri.

Selama pemilik rumah merantau, ada kerabat yang rutin bersih-bersih rumah. 

Temuan jenazah dalam koper itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarharjo.

Petugas yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi temuan itu ke rumah sakit.

"Setelah dicek kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Tagih Utang

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, pembunuhan ini dilatari persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.

Pelaku mengaku emosi setelah ditampar korban saat ditagih utang, sehingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku."

"Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban," kata AKBP Lilik, Selasa (17/2/2026). 

Dari hasil autopsi, korban diketahui tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala. 

Polisi juga menemukan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki serta dasar tulang kepala.

"Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper."

"Karena tidak cukup, kemudian pelaku memotong kaki dan tangan korban," kata Lilik. 

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000. 

Lilik mengatakan pelaku dikenakan pasal berlapis seusai kejadian tersebut. 

"Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000," tandasnya. 

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Desa Sukareja pada Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

Anak korban, Rohman, mengatakan ayahnya hendak menemui seseorang yang memiliki utang Rp5 juta. 

Saat itu, korban membawa uang tunai Rp20 juta dan satu unit telepon genggam. 

"Bapak pamit mau menemui orang yang punya utang. Katanya hanya sebentar, namun tidak pulang-pulang ternyata ditemukan meninggal dunia," kata Rohman. 

Pelaku sendiri berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

"Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat," kata AKBP Lilik. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Pelaku dijerat Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.