Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji Gara-gara Tak Sengaja Gores Mobil Kiai
Robertus Didik Budiawan Cahyono March 26, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Seorang bocah usia 9 tahun bernasib naas karena tiba-tiba dibanting ustaz guru ngajinya di sebuah musala wilayah Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Alasan guru ngaji membanting anak berinisial MFR tersebut karena emosi melihat si bocah telah membuat lecet mobil kiai.

Oknum ustaz tersebut tidak dapat mengelak dari perbuatannya karena ada rekaman video peristiwa itu.

Alhasil orang tua dari korban membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Saat ini tengah berproses di Satuan Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.

Ayah korban, S, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah anaknya mengadu usai buka puasa pada Kamis (19/3/2026).

Saat itu, korban mengaku telah dibanting oleh ustaz yang mengajarinya mengaji. “Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” katanya, Selasa (24/3/2026) dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah melihat video tersebut, istrinya kemudian mendatangi musala tempat anaknya mengaji untuk meminta klarifikasi kepada pelaku.

Menurut penjelasan yang diterima keluarga, pelaku mengaku emosi karena korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala.

“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” ujar ayah korban.

Ia menambahkan, pihak keluarga sempat menerima kedatangan pelaku yang datang untuk meminta maaf sehari setelah kejadian.

Namun, keluarga tetap memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi karena menilai tindakan pelaku sudah berlebihan.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tambahnya.

Penyelidikan

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujarnya.

Dari keterangan awal korban, peristiwa bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai yang merupakan pemilik musala tempat mereka mengaji.

Kendaraan tersebut kemudian diketahui oleh ustaz yang mengajar di musala tersebut. Pelaku diduga emosi dan membanting korban.

“Mobil itu milik kiai pemilik musala yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah,” kata Nila.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.