TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Nandang (25), pencuri ponsel di Indralaya, Ogan Ilir, ditangkap polisi setelah sempat menyamar menjadi warga setempat saat akan diamankan.
Sebelumnya, Nandang dilaporkan mencuri handphone di dalam rumah warga.
Namun, saat akan diamankan pada Rabu (25/3/2026) siang, tersangka sempat melarikan diri.
Petugas sempat kehilangan jejak tersangka, sebelum akhirnya mengamankan pria tersebut.
"Tersangka bersembunyi di permukiman warga. Saat anggota kami melakukan pengejaran, (tersangka) sempat ada (melakukan) kamuflase, pura-pura jadi warga di sana," terang Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Kompol Herman Ansori, Kamis (26/3/2026).
Namun, berkat kesigapan petugas, tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Barang bukti handphone curian juga turut diamankan.
"Handphone yang dicuri yaitu Infinix Note 12i. Rencananya mau digadaikan oleh tersangka," ungkap Herman.
Diketahui, pencurian tersebut dilakukan pada Jumat (20/3/2026) pagi sekira pukul 09.45.
Memanfaatkan situasi TKP yang lengang, di mana rumah pemilik handphone sedang kosong, tersangka leluasa masuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolsek Indralaya.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman menegaskan.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel