Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polres Bengkulu Tengah mengungkapkan kronologi lengkap bocah laki-laki berusia 8 tahun, Al Abizar, warga Kota Bengkulu, meninggal dunia tewas tenggelam di kawasan wisata Kampoeng Durian, Desa Datar Lebar, Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di area wisata yang memiliki kolam renang dan aliran sungai, yang berada tidak jauh dari pusat Kecamatan Taba Penanjung dan kerap dikunjungi warga saat libur.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Susilo, mewakili Kapolres AKBP Totok Handoyo, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat dibawa ke RSUD Bengkulu Tengah untuk mendapatkan penanganan medis, namun saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Susilo.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bersama ibunya, Yuli Handayani, dan keluarga berangkat menuju lokasi wisata Kampung Durian.
Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan tiba di lokasi dan korban bersama kakaknya bermain air di kolam renang yang berada di bagian atas area wisata.
Saat itu, ibu korban masih berada di sekitar lokasi dan mengawasi kedua anaknya.
Tidak lama kemudian, ibu korban pergi ke tempat istirahat yang berjarak tidak jauh dari kolam untuk makan.
Ia sempat mengajak korban untuk ikut makan, namun korban menolak karena mengaku masih kenyang.
Saat ibu korban membuat susu untuk anaknya yang lain, pengawasan terhadap korban dan kakaknya terhenti.
“Mendengar hal itu, ibu korban langsung menuju ke sungai dan mendapati korban sudah berada di pinggir sungai dalam kondisi tidak sadarkan diri,” jelas AKP Susilo.
Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Bengkulu Tengah.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Polisi Lakukan Olah TKP
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengambilan identitas korban.
Polisi juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan penanganan lebih lanjut,” kata AKP Susilo.
Korban Dimakamkan di Kota Bengkulu
Setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dan telah dimakamkan di kawasan Bumiayu, Kota Bengkulu, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Peristiwa ini menambah daftar kasus anak tenggelam di lokasi wisata air, yang umumnya terjadi saat pengawasan orang tua terhadap anak terlepas, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini