Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kasus pembakaran terhadap seorang instruktur gym di Kota Bengkulu kembali mengungkap fakta baru.
Pelaku wanita mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban, bahkan menyebut keduanya telah menjalani pernikahan siri.
Dalam kasus wanita bakar instruktur gym di Kota Bengkulu yang terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, terduga pelaku berinisial SG (23) mengaku bahwa dirinya bukan hanya mantan pacar korban, melainkan pernah menikah siri dengan korban sejak tahun 2025.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh SG saat ditemui di sela pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, Kamis (26/3/2026).
Dengan nada pelan, perempuan asal Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu menyebut hubungan mereka sempat berlangsung seperti suami istri dan bahkan tinggal serumah.
“Saya sama dia bukan cuma pacaran, kami sudah nikah siri sejak 2025,” ujar SG kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, setelah menikah siri, keduanya sempat hidup bersama sebelum hubungan mulai retak lebih dari satu bulan terakhir.
SG menjelaskan, keretakan hubungan terjadi setelah korban menuduh dirinya berselingkuh.
Tuduhan tersebut memicu pertengkaran hingga akhirnya korban memutuskan hubungan.
“Sudah lama pisahnya, sekitar satu bulan. Dia menuduh saya selingkuh,” kata SG.
Sejak saat itu, komunikasi di antara keduanya memburuk. SG mengaku masih menyimpan rasa sakit hati karena merasa tidak diperlakukan adil oleh korban.
Kasus wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini pun semakin kompleks setelah muncul pengakuan tersebut. Polisi kini masih mendalami kebenaran klaim pernikahan siri yang disampaikan pelaku.
SG juga memaparkan versinya terkait peristiwa pembakaran yang menimpa Ahmad Nugroho (29), seorang instruktur gym di Bengkulu. Ia mengaku aksi tersebut terjadi secara spontan karena emosi memuncak.
Menurutnya, sebelum kejadian korban sempat memaki dan mendorong kepalanya.
“Dia maki saya dan mendorong kepala saya. Saya emosi, jadi spontan,” ujarnya.
SG membantah membawa bahan bakar minyak dari rumah. Ia menyebut bensin jenis pertalite sudah berada di kamar kos korban.
“Kalau bensin itu sudah ada di sana. Kalau korek api memang saya bawa,” tambahnya.
Terduga pelaku wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini telah diamankan di Polresta Bengkulu sejak Rabu (25/3/2026). Hingga Kamis siang, status SG masih sebagai terperiksa.
Pantauan di Mapolresta Bengkulu menunjukkan SG menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona, membenarkan bahwa status hukum pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai terperiksa. Status tersangka akan ditentukan setelah gelar perkara,” ujar Revi.
Ia menambahkan bahwa gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini untuk menentukan peningkatan status hukum pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembakaran dipicu persoalan asmara dan sakit hati akibat putus hubungan.
Selain itu, pelaku juga mengaku kesal karena terjadi pertengkaran sebelum kejadian. Kombinasi emosi, rasa tersinggung, dan penolakan korban diduga memicu tindakan nekat tersebut.
“Motifnya karena sakit hati. Mereka memang punya hubungan sebelumnya, kemudian diputus oleh korban sehingga pelaku tidak terima,” jelas Revi.
Peristiwa wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos korban di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban. Ia kemudian mendatangi kos dengan alasan ingin mengambil ponsel yang tertinggal.
Baca juga: Kondisi Terkini Pria Dibakar Mantan Kekasih di Kota Bengkulu Dalam Kos, Alami Luka Bakar 36 Persen
Korban mengatakan ponsel tersebut berada di tempat kerjanya di Gym Tegar. Pelaku lalu meminta jaket miliknya yang berada di kamar.
Tanpa curiga, korban masuk untuk mengambilkan barang tersebut. Saat itulah pelaku diduga menyiramkan BBM jenis pertalite ke tubuh korban.
Tak lama kemudian, pelaku menyalakan korek api dan membakar korban. Api langsung menyambar tubuh Ahmad Nugroho dan memicu kebakaran di dalam kamar.
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar mandi dan berendam di bak air.
Tindakan cepat tersebut berhasil memadamkan api dan menyelamatkan nyawanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh bagian tubuh. Polisi memperkirakan luka bakar mencapai sekitar 36 persen.
Meski luka cukup parah, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Terancam Pasal Berat
Setelah melakukan aksi pembakaran, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan polisi. Kasus wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kekerasan berat yang hampir merenggut nyawa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas. Gelar perkara akan menentukan apakah SG resmi ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang akan dikenakan.
“Setelah gelar perkara, baru kita tentukan status hukumnya,” tegas Revi.
Jika terbukti bersalah, pelaku berpotensi dijerat pasal penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara yang panjang.