Rencana WFH ASN Sepekan Sekali Lewat Pantauan GPS, Pengamat Sumsel Ingatkan Risiko Privasi
Yandi Triansyah March 26, 2026 05:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan kesiapan penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengurangi mobilitas harian pegawai di seluruh Indonesia.

Guna memastikan efektivitasnya, pemerintah akan mengaktifkan sistem pengawasan berbasis Global Positioning System (GPS). 

Teknologi ini dirancang untuk memantau keberadaan ASN agar tetap berada di rumah selama jam kerja dan mencegah pergerakan yang berpotensi memicu pemborosan energi.

Namun, kebijakan pengawasan digital ini memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi di Sumatera Selatan.

 Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), M. Husni Thamrin, menilai penggunaan GPS berisiko menggeser fokus birokrasi dari kinerja menjadi sekadar pengawasan lokasi.

"Jika diterapkan secara berlebihan, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan logika absensi konvensional ke ruang digital. Kondisi ini dapat menghambat transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis hasil (output-based performance)," ujar Husni saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Husni juga menekankan pentingnya batasan yang jelas terkait isu privasi dan keamanan data pribadi ASN. 

Menurutnya, penggunaan GPS seharusnya hanya menjadi instrumen pendukung, bukan indikator utama dalam penilaian kinerja.

Senada dengan itu, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik UIN Raden Fatah Palembang, Taufik Akhyar, menyatakan dukungannya terhadap WFH namun menekankan bahwa pengawasan harus berorientasi pada hasil layanan publik.

“Pengawasan itu bukan sekadar memantau posisi ASN, tetapi memastikan tidak ada kepentingan publik yang terabaikan,” tegas Taufik.

Taufik mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem manajemen elektronik yang lebih cerdas guna mendeteksi ASN yang hanya melakukan presensi daring tanpa menjalankan tugas optimal. 

Ia mengingatkan bahwa penguatan kompetensi moral dan tanggung jawab tetap menjadi kunci utama dalam pelayanan publik, meski bekerja secara fleksibel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.