TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menanggapi kejadian dugaan 'harga nuthuk' yang dialami wisatawan saat berada di satu warung makan Pantai Depok dan satu warung Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, baru-baru ini.
Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, menyebut bahwa sejak dulu pihaknya selalu memberi saran kepada para pegiat atau pelaku pariwisata. Seluruh pelaku usaha pariwisata telah wanti-wanti untuk tidak memanfaatkan situasi dengan tindakan 'nuthuk harga'.
"Pelaku pegiat pariwisata dan UMKM di Bantul sudah kami imbau untuk jangan memanfaatkan momen seperti ini demi mendapatkan keuntungan yang lebih atau nuthuk gitu ya," katanya, kepada wartawan di sela-sela tugasnya, Kamis (26/3/2026).
Pihaknya berharap tindakan seperti ini tidak terulang lagi. Bahkan, para komunitas pelaku usaha diimbau agar selalu memberikan semangat kepada anggota bahwa menjual produk harga yang normal dapat mendatangkan rezeki berkali-kali lipat.
"Nah, mudah-mudahan nanti ada juga proses pembinaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Pariwisata Bantul. Semoga teman-teman dinas sering memberikan motivasi ke pelaku wisata agar mereka tidak membuat kekecewaan terhadap pengunjung," jelasnya.
Kata Arif, momen liburan seharusnya menjadi sarana promosi menunjukkan pariwisata yang baik. Dengan begitu, pengunjung diharapkan dapat merasa nyaman dan kembali lagi pada kemudian hari.
"Tentu yang kasus nuthuk ini harus diselesaikan. Karena itu bagian dari yang membuat citra Bantul jadi kurang baik. Ya tentu pihak terkait sering memberikan ruang kepada para pedagang, sering bertemu. Ya sering diingatkan saja dan diberikan motivasi," urainya.
Dalam kasus dugaan nuthuk ini, kata Arif tidak bisa diberlakukan tindakan tegas atau punishment. Sebab, pelaku usaha makanan tidak ada pola hubungan semacam karyawan dengan pihak pemerintah. Pelaku usaha hanya memiliki hubungan komunitas dengan pelaku usaha yang lain.
"Jadi, harapan kami ada kesadaran yang tumbuh dari mereka sendiri. Dan komunitas itu bisa saling menjaga. Karena kan itu satu atau dua saja oknum. Tapi kan merusak citra bukan sekadar komunitas, bisa sampai ke masyarakat Bantul juga. Jadi kesannya memanfaatkan situasi," kata dia.
Tidak hanya itu saja, satu wisatawan di Pantai Parangtritis diduga dikenakan harga minuman kelapa muda atau degan tidak wajar. Di mana, wisatawan itu mengaku membeli degan dengan harga Rp40 ribu.(nei)