BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Usulan kebutuhan ASN dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tabalong untuk tahun anggaran 2026 totalnya sebanyak 1.620 formasi pegawai.
Sementara ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026 ada sebanyak 165 orang dari berbagai SKPD di lingkup Pemkab Tabalong.
Ini terungkap dalam rapat koordinasi usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/3/2026) di Aula BPKAD Tabalong.
Rapat koordinasi ini diikuti Bupati Tabalong HM Noor Rifani, Wabup Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekda, serta beberapa kepala SKPD terkait.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Fauzan, mengatakan, munculnya total usulan kebutuhan ASN itu setelah pihaknya menindaklanjuti surat edaran Menpan RB.
Surat Menpan RB tertanggal 12 Maret 2026 itu meminta untuk dapat menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN Tahun Anggaran 2026.
Usulan yang disampaikan harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya, juga mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.
Baca juga: Wacana Legalisasi Pertambangan Rakyat Dikritik Walhi Kalsel: Sama Saja Menggali Kubur Sendiri
Juga berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Serta mempertimbangkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2026," kata Fauzan.
Kemudian, usulan kebutuhan ASN paling lambat dimasukkan tanggal 31 Maret 2026 agar dapat memperoleh penetapan Menpan RB sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut.
"Satu hari setelah menerima surat dari Menpan ini kami melayangkan surat ke setiap SKPD untuk meminta usulan kebutuhan CASN dari setiap SKPD," katanya.
SKPD sengaja diminta menyampaikan usulan tanpa memperhatikan dulu peta jabatan maupun keuangan daerah, agar dapat dilihat sejauh mana kebutuhan SKPD terkait dengan penambahan CPNS maupun P3K.
Dari usulan tiap SKPD inilah didapatkan data total kebutuhan yang diusulkan jumlahnya 1.620 formasi ASN.
Dari 1.620 itu terbanyak untuk tenaga teknis ada 946 formasi terdiri dari CPNS ada 532 formasi dan PPPK ada 414 formasi.
Disusul tenaga kesehatan ada 428 formasi yang terdiri dari CPNS ada 254 formasi dan PPPK ada 174 formasi.
Sedangkan sisanya usulan untuk guru ada 246 formasi yang terdiri dari CPNS ada 68 formasi dan PPPK ada 178 formasi.
"Sementara untuk ASN di lingkungan Pemkab Tabalong yang pensiun tahun 2026 ini hanya 165 orang," kata Fauzan.
Sehingga apabila dibandingkan dengan total usulan kebutuhan maka hanya mencapai untuk sekitar 10 persen dari usulan yang disampaikan.
Untuk itulah rapat koordinasi usulan kebutuhan digelar agar didapatkan saran dan masukan terkait dengan jumlah dan jenis jabatan ASN Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2026.
Ini dikarenakan tidak semua dari total usulan kebutuhan yang disampaikan tersebut bisa untuk diakomodir.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)