JCW Sebut Rencana Kebijakan WFH Justru Bisa Memicu Pemborosan BBM Jika Serampangan, Ini Alasannya
Muhammad Fatoni March 26, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan guna menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu reaksi dari publik.

​Salah satunya dari Jogja Corruption Watch (JCW), yang memberikan peringatan keras agar kebijakan yang lahir sebagai dampak ketegangan di Timur Tengah tersebut tidak diputuskan secara serampangan.

​Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, menyatakan pemerintah perlu melakukan kalkulasi matang, agar niatan efisiensi ini tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.

​"Perlu pertimbangan matang dan tidak boleh gegabah. Terutama soal pilihan hari dan daerah mana saja yang akan menerapkan kebijakan tersebut," tandasnya, Kamis (26/3/2026).

Kamba pun menyoroti, jika nantinya hari Jumat dipilih sebagai hari WFH, diprediksi bakal menjadi bumerang bagi daerah seperti Kota Yogyakarta.

​Bukan tanpa alasan, WFH pada hari Jumat akan memicu lonjakan mobilitas, di mana Yogyakarta sebagai kota wisata dipastikan bakal diserbu warga luar daerah yang ingin memanfaatkan momen long weekend.

​"Kalau pilihannya hari Jumat, potensi kemacetan di ruas jalan Kota Yogyakarta justru meningkat. Mobilitas warga tinggi karena berdekatan dengan akhir pekan. Bukan hanya warga lokal, tapi juga wisatawan luar DIY," jelasnya.

"Hasilnya, mobilitas warga malah melonjak dan meningkatkan penggunaan BBM. Sehingga tujuan awal dari WFH dalam sepekan untuk menghemat BBM justru tidak tercapai," tambah Kamba.

Korupsi Waktu

​Yang tak kalah penting, JCW pun menuntut perhatian pemerintah, mengingat memperlambat waktu pelayanan publik merupakan bentuk perilaku korupsi yang nyata.

​Ia mencontohkan, urusan administrasi seperti pembuatan KTP atau Kartu Keluarga (KK) tidak boleh terhambat hanya karena para pegawainya bekerja dari rumah.

​"Jangan sampai yang seharusnya selesai hari Jumat, baru bisa diambil Senin karena alasan WFH. Mengurangi atau memperlambat waktu pelayanan itu adalah perilaku korupsi. Ini yang harus dijaga," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Jogja Kaji Teknis WFH, Pelayanan Tetap Jadi Prioritas

Uji Coba

​Menyikapi hal tersebut, JCW menyarankan supaya pemerintah tidak serta merta langsung menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh, khususnya di wilayah DIY.

Menurut Kamba, uji coba dalam beberapa pekan ke depan dianggap menjadi langkah yang lebih bijak untuk memantau perkembangan di lapangan.

​"Perlu uji coba dulu. Tidak semua wilayah dan sektor harus ikut. Jika nantinya justru tidak efektif, pelayanan terganggu, atau malah terjadi pemborosan BBM karena mobilitas warga tinggi, maka kebijakan WFH di tingkat provinsi atau kota kabupaten dibatalkan saja," pungkasnya. 

Pemda DIY Pilih Berhati-hati

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersikap hati-hati dalam merespons rencana pemerintah pusat terkait pemberlakuan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan yang diwacanakan sebagai langkah efisiensi dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah tekanan energi global ini dinilai masih memerlukan kajian mendalam dan data yang akurat sebelum diterapkan di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DIY mengenai wacana tersebut.

Namun, Pemda DIY memandang penerapan kebijakan ini belum mendesak untuk dilakukan di wilayahnya tanpa adanya landasan evaluasi yang jelas.

"Terkait soal WFA (Work From Anywhere), kemarin kami sudah matur (menyampaikan) kepada Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) mengenai kebijakan pemerintah pusat untuk adanya penghematan BBM dan lain-lain. Beliau menyampaikan bahwa kita mungkin masih belum sampai ke tahap itu karena kita harus memiliki data yang akurat terlebih dahulu," ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/3/2026).

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/3/2026)
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/3/2026) (Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho)

Soroti Efektivitas 

Salah satu sorotan utama Pemda DIY adalah efektivitas kebijakan WFA dalam mencapai tujuan utamanya, yakni menghemat konsumsi energi. 

Ni Made mempertanyakan apakah meniadakan kewajiban ke kantor pada hari tertentu, misalnya Jumat, akan serta-merta berbanding lurus dengan penurunan penggunaan BBM, atau justru memicu peningkatan mobilitas masyarakat untuk kepentingan di luar pekerjaan.

Pemenuhan jam kerja ASN juga menjadi kendala administratif.

Regulasi saat ini menetapkan standar jam kerja ASN. Jika sistem empat hari kerja di kantor diberlakukan, akumulasi jam kerja dinilai berpotensi tidak memenuhi beban yang diwajibkan.

"Apakah kemudian ketika dalam satu minggu, misalnya hari Jumat kita 'off-kan' dan kita berlakukan WFA, hal itu benar-benar mengurangi konsumsi bahan bakar? Apakah ada penghematan lainnya atau tidak? Jangan-jangan nanti justru digunakan untuk jalan-jalan. Di samping itu, kita juga berbicara masalah regulasi jam kerja. Ada aturan bahwa satu hari kerja itu delapan jam. Berarti kalau hanya empat hari kerja (karena satu hari WFH), maka delapan kali empat hanya 32 jam seminggu. Itu belum mencakup beban jam kerja yang diharapkan dalam satu minggu," paparnya secara rinci.

Oleh karena itu, Ni Made menekankan perlunya penyesuaian aturan jika sistem ini dipaksakan berlaku.

"Artinya, harus ada penyesuaian. Sebenarnya, teman-teman ASN kalau bekerja juga tidak selalu 'saklek' pulang jam empat sore. Namun pada prinsipnya, kami masih melihat dari sisi efektivitas ke depannya seperti apa. Kami tidak hanya bicara masalah tidak masuk kantornya saja," tambahnya.

Opsi Kebijakan Alternatif dan Substansi Pelayanan

Sebagai alternatif penghematan energi yang lebih terukur, Pemda DIY menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan kembali program-program yang sudah terbukti efektivitasnya di masa lalu, dibandingkan harus mengambil risiko terganggunya kinerja aparatur negara melalui WFA.

Ni Made juga mengingatkan mandat utama pemerintah daerah adalah pelayanan publik.

Ada banyak sektor esensial yang menuntut interaksi fisik antara petugas dan masyarakat, sehingga sistem kerja jarak jauh menjadi tidak relevan untuk diterapkan secara pukul rata.

"Jika tujuannya adalah penghematan bahan bakar karena kekhawatiran terkait stok BBM, mungkin kita bisa menggunakan kebijakan yang sudah pernah diuji cobakan, misalnya Car Free Day atau membatasi penggunaan kendaraan dinas hanya untuk urusan tertentu saja. Itu mungkin lebih efektif, termasuk penggunaan energi lainnya. Kita harus punya ukuran yang pas untuk bicara seberapa efektif kebijakan ini. Kita harus kembali ke substansi dan penyelesaian pekerjaan. Apalagi untuk pelayanan publik dan administrasi perkantoran di daerah, banyak hal yang tidak bisa ditangani dari jauh karena harus bertemu langsung dengan masyarakat," pungkasnya.

Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Sebagai informasi, rencana kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini masih dimatangkan di tingkat pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (25/3/2026) menyebutkan bahwa arahan ini, meski bukan kebijakan baru bagi ASN yang pernah menjalaninya saat pandemi Covid-19, baru akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kendati demikian, Istana telah memastikan tidak seluruh sektor akan tersentuh kebijakan ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menggarisbawahi bahwa WFH diwacanakan sebagai upaya efisiensi yang ketat, dan sektor vital seperti pelayanan kesehatan, keamanan, transportasi, dan kebersihan dipastikan tetap berjalan 100 persen.

( tribunjogja.com )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.