TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menyatakan membuka komunikasi dengan pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Empat prajurit TNI yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES diamankan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026) karena diduga terlibat penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak TNI terkait hal tersebut.
"Koordinasi sudah," kata Anis usai meminta keterangan pihak RSCM di RSCM Jakarta Pusat pada Kamis (26/3/2026).
Mendengar pertanyaan wartawan perihal apakah Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan pihak TNI terkait serangan yang dialami Andrie, Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi tampak melirik Anis yang berdiri di sampingnya.
Ia lalu mengatakan tetap berkoordinasi dengan TNI.
Baca juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap, Polri Masih Punya PR Tragedi Kanjuruhan dan KM 50
"Koordinasi tetap. Kita dengan semua pihak kita tetap berkoordinasi. Tapi nanti soal permintaan keterangannya akan kita sampaikan," kata Pramono.
Ketika ditanya terkait pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dari posisi Kepala BAIS TNI usai insiden tersebut, Pramono menolak menanggapinya.
Ia mengatakan hal itu di luar wewenang Komnas HAM.
Baca juga: Kabais TNI Mundur, TB Hasanuddin Desak Kasus Andrie Yunus Tetap Diusut Transparan
"Itu di luar kewenangan kami untuk mengomentari. Mohon maaf," kata Pramono.
Peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie sendiri terjadi pada Kamis (12/2/2026) malam di kawasan Salemba Jakarta Pusat.
Akibatnya Andri Yunus mengalami luka bakar 20 persen di tubuhnya.
Saat ini ada empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
Keempat prajurit TNI tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Belakangan Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya sebagai Kepala BAIS buntut keterlibatan empat anggotanya dalam kasus tersebut.