TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Meskipun Bali diatur dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, terdapat kewenangan di provinsi, kabupaten/kota namun bekerja untuk Bali secara spesifik dapat dilakukan duduk bersama.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada pengarahan kepada seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Kamis 26 Maret 2026.
"Sektor pertanian se-Bali mau diapakan, kesehatan, kelautan perikanan di Bali mau diapakan. Tidak lagi ada cerita ini kewenangan siapa itu kewenangan kau. Kalau mau disitu mengembangkan tanaman mangga bareng-bareng pemprov juga bidik program yang sama," tegas Koster.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, sinergi dan kolaborasi merupakan cara manajemen tidak melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 yang justru malah mensinergikan, terintegrasi, terpadu, efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: TABRAKAN di Simpang Tegal Besar Klungkung, Mobil Isuzu Sampai Terguling
Baca juga: KOSTER Harap Giri Tunjukkan Dedikasi Terbaik, Gubernur Buka Musorprov KONI Bali, Wagub Calon Tunggal
"Jadi karena itu, Kepala Dinas di Provinsi Bali jangan hanya duduk di meja tapi harus koordinasi dengan kabupaten/kota duduk bareng entah ke sini atau turun. Kalau mau jalan ya jalan bareng, ninjau lokasi ke Karangasem, Buleleng, Jembrana kaitannya dengan pertanian, kelautan, pendidikan, infrastruktur. Jadi ini ada kewenangan untuk itu. Sehingga Bali dibangun secara utuh tidak lagi ego sektoral," bebernya.
Pada sambutannya, Koster juga sentil hampir seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali salah satunya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, I Putu Sumardiana. Menurut Koster Kadis KP ini kerjanya lambat.
"Kerjanya lambat, mesti kerja serius petakan betul lautnya Bali utara selatan timur apa isinya ikan apa aja isinya konsumen atau hias dan lain-lain. Bagaimana mengelola itu dengan nelayan maupun masyarakat budidaya di sana apa," sebut Koster.
Selain Kadis KP, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom juga tak luput dari sentilan Koster. Ia meminta agar kinerja Kadiskes harus lebih progresif.
"Jangan lembek jadi tanggap juga cepat terkait penyelenggaraan kesehatan di provinsi, maupun kabupaten/kota gimana RSU daerahnya gimana layanan kesehatannya sampai tingkat puskesmas kemudian yang diselenggarakan swasta jangan cuma urus pemerintah tapi juga swasta apakah sudah memenuhi standar bagus gak bener gak," bebernya.
Tak lupa Koster berikan tugas ke Kadiskes, yakni dalam 5 tahun mulai sekarang turun ke lapangan mendata berapa ibu-ibu melahirkan yang tidak selamat, dan bayi meninggal sampai ke desa-desa. (*)