SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, masih menunggu laporan Badan Kehormatan (BK) terkait oknum legislatif diduga pamer minuman keras (miras).
Oknum tersebut diketahui berinisial RT alias YM, anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029.
Edwin sebelumnya telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada BK DPRD Ogan Ilir.
"Saya minta BK cepat periksa (RT) agar ada kejelasan. BK harus memaparkan upaya-upaya apa yang sudah dilakukan, sampai pada akhirnya ada kesimpulan," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Kamis (26/3/2026).
Jika pemeriksaan terhadap RT rampung, maka hasilnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Ogan Ilir untuk dibacakan dalam Rapat Paripurna.
Baca juga: Viral Konflik Meja Nesting di Lubuklinggau Sumsel, Pembeli dan Penjual Saling Lapor
"Setelah menerima putusan, maka akan ada rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan saya minta jadwal pengumumuman untuk membacakan hasil keputusan BK," ujar Edwin.
Sebelumnya, foto RT pamer miras di sebuah klub malam, beredar sejak Rabu (18/3/226) malam.
RT diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia juga dikenal sebagai anak dari mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir.
Saat diminta konfirmasi terkait beredarnya foto tersebut, RT tak merespon pertanyaan wartawan.
Edwin meminta BK DPRD Ogan Ilir segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD oleh RT.
"Yang jelas, saksi-saksi yang ada di foto itu yang diminta keterangannya," tutup Edwin.