BANGKAPOS.COM – Surat pengunduran diri Asari dari jabatan Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka beredar di sosial media.
Dalam surat tersebut juga ditulis alasan Asari mengundurkan diri dari jabatannya.
Sosok Asari mendadak jadi perbincangan usai menyatakan pengunduran diri melalui secarik kertas yang dia tandatangani di atas materai pada 24 Maret 2026.
Baca juga: Sosok 2 Petugas Lapas Gagalkan Modus Cumi Berisi Sabu, Curiga Suami Istri Bawa Titipan ke Napi
Bukan tanpa alasan, surat pengunduran diri itu ditandatanganinya lantaran adanya polemik tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Desa Jada Bahrin, Kacamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Diakui Asari, alasan dia membuat pengunduran diri tersebut dilakukan karena dirinya dihadapkan pada dua pilihan sulit.
Sebab, ada sejumlah masyarakat yang menurutnya memprovokasi supaya penertiban tambang ilegal tersebut dilakukan dengan cara membakar TI rajuk ilegal yang jumlahnya ratusan unit.
Selain itu, jika tidak ingin menertibkan tambang ilegal, dirinya diminta oleh sejumlah masyarakat penambang lainnya untuk mengizinkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya enggak mau karena dua-duanya itu salah secara hukum. Makanya saya mengundurkan diri saja,” kata Asari kepada Bangkapos.com, Kamis (26/3/2026).
Diakuinya, dirinya sudah lelah menghadapi polemik tambang timah ilegal di DAS dan hutan Desa Jada Bahrin tersebut.
Baca juga: Kapan Batas Waktu Puasa Syawal 2026? Jangan Sampai Kelewatan, Simak Sampai Tanggal Berapa
Bahkan, siang dan malam kadang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang timah ilegal dan langsung turun ke lokasi untuk memberikan himbauan.
Dirinya rutin berkoordinasi dengan Polsek Merawang, Polres Bangka maupun Polda Babel.
“Dari Polsek, Polres, Polda udah beberapa kali turun ke lokasi untuk menertibkan dan memberikan himbauan. Tapi yang namanya penambang juga balik-balik lagi (menambang ilegal-red),” jelasnya.
Lebih lanjut, Asari menyebut bahwa dirinya telah meminta masyarakat yang ingin menambang untuk sabar menunggu terbitnya WPR.
“Saya ini tidak anti tambang, tapi saya sudah lelah. Maksud saya tunggu lah dulu WPR itu, memang prosesnya panjang,” ungkapnya.
Menyikapi adanya surat pengunduran diri Asari sebagai Kades Jada Bahrin, rombongan pejabat daerah Pemerintah Kabupaten Bangka langsung mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi.
Tampak hadir langsung Bupati Bangka Fery Insani ditemani oleh Camat Merawang Arie Pamungkas, Kapolsek Merawang Iptu M. Ryan Nofiandy dan Plh Kasatpol PP Bangka Achmad Suherman.
Baca juga: Daftar 3 Komandan Kapal Perang Resmi Diganti: Brawijaya-320, I Gusti Ngurah Ra-332, Yos Sudarso-353
“Saya tidak mengizinkan untuk mengundurkan diri, enggak saya tandatangani SK-nya. Nanti kita cari solusinya, biar saya yang menjelaskan ke masyarakat. Masalah ini biar saya ambil alih,” kata Bupati Bangka, Fery Insani.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)