Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas kepolisian Kuningan menangkap pria warga Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, berinisial RH yang juga berstatus ASN.
RH ditangkap setelah merekayasa laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Padahal perbuatan pecah kaca mobil itu lantaran takut ketahuan istrinya setelah uang dalam rekening berkurang drastis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada laporan palsu.
"Kami memastikan laporan tersebut adalah hoaks atau laporan palsu. Indikasi rekayasa sangat kuat setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ungkap kata AKBP M Ali Akbar
Ia menerangkan hasil penyelidikan terungkap RH memiliki uang di rekening sebesar Rp 28 juta yang juga diketahui oleh istrinya.
"Namun saat dicek kembali, saldo tersebut hanya tersisa Rp 10 juta, sehingga terdapat selisih Rp 18 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Karena takut dengan istrinya, lanjut Kapolres, RH kemudian berinisiatif membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian hingga memecahkan kaca pintu mobilnya sendiri menggunakan kunci roda untuk menguatkan cerita.
"RH sebenarnya tidak membawa uang di dalam mobil dan lokasi kejadian yang dilaporkan pun berada di rumahnya sendiri. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu hingga video yang dibuat beredar," katanya.
Baca juga: Bupati Kuningan Ungkap Rencana Pembangunan Jalan Tol, Melintasi Sejumlah Desa di Daerah Barat