Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (26/3) menjadi sorotan, mulai dari Kementerian HAM ingatkan kompleksitas hukum kasus Andrie Yunus hingga KPK umumkan 67,98 persen penyelenggara negara telah lapor kekayaannya.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kementerian HAM ingatkan kompleksitas hukum kasus Andrie Yunus
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan potensi kompleksitas hukum dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, seiring keterlibatan unsur sipil dan militer dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menyatakan perkara tersebut memiliki dimensi HAM yang kuat sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan berlandaskan prinsip HAM.
Menurutnya, perhatian luas dari lembaga HAM nasional maupun internasional menjadi indikator penting bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai perkara pidana biasa.
Baca selengkapnya di sini
2. Komnas HAM dalami dampak medis-psikologis korban penyiraman aktivis
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dampak medis dan psikologis korban penyiraman zat kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dengan menghimpun keterangan langsung dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan kondisi korban sejak awal masuk rumah sakit hingga rencana pemulihan ke depan.
“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
3. KY umumkan penerimaan usulan calon hakim agung dan ad hoc 2026
Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan penerimaan calon hakim agung, hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2026.
Pengumuman secara daring itu diunggah di laman resmi KY, komisiyudisial.go.id pada Kamis.
"Sudah (diumumkan) di-website," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun.
Baca selengkapnya di sini
4. Polisi selidiki dugaan TPPO ibu tega jual anak di Makassar
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) terkait seorang ibu diduga tega menjual anaknya inisial MT setelah dilaporkan suaminya Anto di SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026.
"Iya benar, (ada pelaporan). Kami belum dapat memberikan keterangan banyak. biarkan kami bekerja maksimal dulu. Kami tidak ingin terduga pelaku menyembunyikan dan kabur," kata Kasubdit II Direktorat Reserse dan Pidana Umum PPA dan PPO Polda Sulsel Kompol Zaki Zungkar saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis.
Sejauh ini tim masih melakukan penyelidikan mendalam perihal laporan tersebut untuk mendapatkan titik terang dalam mengungkap dan membongkar dugaan jaringan sindikat TPPO di Sulsel.
Baca selengkapnya di sini
5. KPK umumkan 67,98 persen penyelenggara negara telah lapor kekayaannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hingga 11 Maret 2026 tercatat sebanyak 67,98 persen penyelenggara negara atau wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025.
Walaupun demikian, KPK mengatakan terdapat lebih dari 96.000 dari total 431.468 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN.
"Capaian tersebut diharapkan meningkat sebelum tenggat yang telah ditentukan, mengingat LHKPN merupakan instrumen penting guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini







