TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih diwarnai aturan ketat terkait pengelolaan sampah.
Desa Adat Besakih menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai hingga ke area utama mandala pura.
Bahkan pamedek diwajibkan untuk membawa sampahnya kembali ke rumah masing-masing dan tidai di buang di kawasan pura.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 mengenai tatanan bagi pamedek dan pengunjung saat berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Baca juga: Update Jadwal Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih 2026: Selasa, 24 Maret 2026
Umat yang hendak tangkil atau bersembahyang diimbau tidak membawa pembungkus berbahan plastik.
“Umat agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat ke pura. Ini bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan Besakih,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Sebagai langkah antisipasi, petugas akan melakukan pemeriksaan di beberapa titik masuk, termasuk di sekitar basement atau di depan candi bentar.
Jika ditemukan pamedek membawa plastik, petugas akan meminta agar plastik tersebut dilepas dan diganti dengan bungkus yang ramah lingkungan sebelum memasuki kawasan pura.
Baca juga: Jadwal Lengkap Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih 2026: Masang Busana Pelinggih
Apabila masih ada yang lolos membawa plastik hingga ke area utama mandala, pihak desa adat akan meminta agar sampah tersebut dibawa pulang kembali.
Hal ini terus diedukasi setiap tahunnya, agar tidak membuang sampah di kawasan pura menjadi budaya atau kebiasaan. Sehingga ke depannya, bisa tidak disediakan lagi tempat sampah di utama mandala.
“Harapannya nanti umat sudah membiasakan diri tidak meninggalkan sampah di pura. Sehingga ke depan, area utama mandala benar-benar tanpa tong sampah, Jadi semua sisa persembahyangan dibawa pulang masing-masing,” tegasnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih April 2026, Puncak Karya Tanggal Ini
Tak hanya soal sampah, Desa Adat Besakih juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima yang kerap muncul saat pelaksanaan karya. Meski diakui sulit untuk melarang sepenuhnya, pihak adat terus memberikan edukasi agar pedagang tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu kenyamanan pemedek
“Besakih ini milik bersama. Kami hanya bisa mengimbau agar tidak berjualan di area yang mengganggu jalannya persembahyangan. Ini demi kenyamanan bersama,” ungkapnya. (*)