Batas Waktu Puasa Syawal, Sampai Kapan Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Muhammad Hadi March 27, 2026 06:23 PM

SERAMBINEWS.COM - Memasuki hari ke-7 bulan Syawal 1447 H, sebagian umat muslim ada yang masih belum menunaikan ibadah puasa syawal.

Setelah menunaikan puasa ramadhan selama satu bulan penuh, umat muslim disunnahkan untuk menyempurnakan ibadah puasa wajibnya dengan puasa sunnah enam hari.

Puasa enam hari ini dikerjakan pada bulan syawal, tepatnya setelah perayaan Idul Fitri pada 1 Syawal.

Keutamaannya puasa enam hari syawal tidak main-main, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa siapa pun yang mengiringi puasa Ramadhan dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala setara berpuasa setahun penuh.

Namun, di tengah suasana lebaran yang kental dengan silaturahmi dan jamuan makan, banyak umat muslim yang menunda mengerjakan puasa sunnah ini.

Kini memasuki hari ke-7, pertanyaan soal batas waktu pengerjaan puasa Syawal ini pun mulai bermunculan bagi mereka yang tidak mau melewartkan kesempatan ini.

Lalu, kapan batas akhir boleh mengerjakan puasa syawal?

Baca juga: Puasa Syawal Hanya Senin-Kamis, Bolehkah? Ini Penjelasan Mazhab Syafii yang Perlu Diketahui

Waktu pengerjaan puasa syawal

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D atau Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai persoalan ini.

Buya Yahya, menjelaskan dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah Syawal.

Tapi, lanjut Buya Yahya seperti dikutip dalam video tersebut, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," sebut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

Baca juga: Puasa Syawal dan Utang Ramadhan, Mana Didahulukan? Ini Penjelasan UAS yang Bikin Tenang

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya tersebut, dapat disimpulkan bahwa puasa syawal boleh dikerjakan pada awal, pertengahan atau pada minggu-minggu terakhir selama masih dalam bulan syawal.

Haruskah dikerjakan berurutan?

Mengenai hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv diunggah pada tanggal 14 Juni 2017.

Dijelaskan Buya Yahya, menurut mazhab syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari video penjelasannya berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Berurutan.

Akan tetapi, ada sebagian ulama yang memakruhkan jika puasa syawal langsung dikerjakan setelah tanggal 1 syawal.

"Bahkan sebagian ulama memakruhkan kalau langsung, syawal. Takut dianggap wajib. Ada sebagian ulama. Tapi mazhab kita tidak,"

"Sebagian ulama itu langsung, jangan tanggal 2 deh nanti aja ada akhir-akhir di belakang. Khawatir nanti dipikir orang wajib, Sehingga memberatkan orang," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Niat puasa syawal dan ketentuannya

Untuk diketahui, ada sedikit perbedaan niat puasa sunnah syawal dengan puasa ramadhan.

Niat puasa sunnah tidak harus dipanjatkan pada malam hari.

Pasalnya, kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Baca juga: Puasa Syawal Jalan Raih Cinta Allah, Tgk Alizar: Seolah-olah Puasa Sepanjang Al-dahri

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Oleh sebab itu, apabila seseorang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah.

Bagi yang baru berniat puasa syawal pada siang hari, dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari.

Berikut bacaan niat puasa Syawal di siang hari.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﻴَﻮْﻡِ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.” Wallahu a’lam.

Sementara bagi yang sudah berniat puasa syawal pada malam hari untuk keesokan harinya, bisa menggunakan niat puasa yang biasa dilafazkan sebagai berikut.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhita‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.