Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Ditetapkan di Akhir Maret 2026
Alfons Nedabang March 27, 2026 06:19 PM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan ditetapkan di akhir Maret 2026. 

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengatakan, "Pokoknya akan ditetapkan bulan ini."

"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu," tambah Airlangga usai rapat bareng Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Namun, Airlangga belum mengumumkan resmi kapan pemberlakuan WFH 1 hari sepekan ini akan resmi diterapkan. 

Menurutnya, pemerintah masih memiliki beberapa hari sebelum kebijakan WFH resmi diumumkan ke publik.

Untuk diketahui, pemerintah sedang mengkaji beberapa langkah untuk penghematan anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran. 

Sejumlah opsi penghematan yang direncanakan akan ditempuh pemerintah, yaitu dari penerapan WFH bagi ASN dan pekerja swasta untuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). 

Adapun kebijakan WFH bagi ASN dan pekerja swasta selama satu hari dalam sepekan disebut telah disetujui semua menteri dan tinggal menunggu arahan dari Prabowo.

Nantinya, Prabowo akan menunjuk siapa menteri yang berhak mengumumkannya.

Baca juga: Mendagri Pastikan WFH Bagi ASN dan Pekerja Swasta 1 Hari Sepekan

"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar, sabar saja," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3). 

Adapun pemerintah memastikan rencana penerapan skema WFH satu hari dalam sepekan tidak akan berlaku untuk semua sektor bidang kerja.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.

“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/3).

Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk di sektor pemerintahan.

Dia mengatakan bahwa kebijakan terkait WFH satu hari dalam sepekan masih dirumuskan. “Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.