Nasib Aipda RD yang Kejar Pemotor Tabrak Tiang Listrik hingga Tewas, Kini Diperiksa Propam
Dedi Qurniawan March 27, 2026 06:22 PM

 

POS BELITUNG -- Nasib Aipda RD, anggota Satlantas Polres Pacitan yang terlibat dalam insiden pengejaran hingga berujung maut, kini menjadi sorotan publik.

Ia tengah menjalani pemeriksaan internal setelah peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan permukiman Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Rabu (25/3/2026) siang.

Korban diketahui bernama Diva Tri. Ia mengalami kecelakaan tunggal setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik dan bagian rumah warga di gang sempit.

Baca juga: Bapas Tanjungpandan Terima Kunker DPRD Beltim, Perkuat Pemasyarakatan Humanis

Benturan keras tersebut diduga menyebabkan luka serius di bagian tubuh atas, mulai dari dada hingga kepala, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, korban memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena panik saat dikejar oleh Aipda RD yang menggunakan motor patroli.

Peristiwa ini pun memicu perhatian luas, terutama terkait prosedur pengejaran di kawasan permukiman padat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa Bidang Propam Polda Jatim saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Aipda RD telah dilakukan sejak hari kejadian dan masih berlanjut hingga Kamis (26/3/2026).

"Terkait adanya petugas di lapangan (Aipda RD) yang melakukan upaya penghentian terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, masih dilakukan proses pendalaman menyeluruh untuk memastikan kronologi dan kesesuaian prosedur," ujarnya.

Menurut Jules, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan yang diambil petugas telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di kepolisian.

"Terhadap Aipda RD sedang dilakukan proses pemeriksaan internal sebagai bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan," katanya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat menyampaikan hasil akhir pemeriksaan karena proses masih berlangsung. Namun, Polda Jatim memastikan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

"Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan akan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas menduga korban melakukan pelanggaran lalu lintas. Aipda RD kemudian berupaya menghentikan kendaraan untuk memberikan teguran, namun tidak diindahkan.

Korban justru melaju kencang menuju jalan lingkungan yang sempit di kawasan Dusun Pager. Situasi tersebut membuat petugas melakukan pengejaran untuk menghentikan laju kendaraan.

"Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dengan mengejar korban," ujarnya di Mapolres Pacitan, Rabu (25/3/2026).

Saat memasuki gang sempit, korban diduga kehilangan kendali saat bermanuver hingga menabrak tiang dan pagar tembok. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan saat melakukan pengejaran.

Selain itu, Polres Pacitan juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Brebes, termasuk dalam hal pemberian santunan melalui Jasa Raharja.

"Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka," ungkap Ayub.

(Tribun Jatim/Tribunnews/Pos Belitung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.