Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Di bawah terik matahari, suasana perlintasan sebidang di Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Ketapang, Bandar Lampung tampak tenang, Jumat (27/3/2026).
Kondisi ini kontras dengan pemandangan dua hari lalu, di mana jalur kereta api ini sempat lumpuh lebih dari satu jam akibat diblokade.
Video sekelompok massa saat memblokade jalur baja tersebut dengan potongan besi rel bekas sempat viral di media sosial.
Kini, perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu tampak dijaga oleh personel Babinsa dan beberapa petugas PT KAI, warga yang bersiaga.
Beberapa warga setempat terlihat duduk di teras rumah sembari berbincang membahas kejadian beberapa hari lalu yang sempat ramai di jagat maya.
Baca juga: Rel Kereta Ditutup Warga, KAI Peringatkan Bahaya dan Sanksi Hukum
Prio (21), warga setempat membeberkan kronologis peristiwa yang berujung viral media sosial tersebut bermula dari insiden pada malam takbir Idul Fitri 1447 hijriah, atau tepat pada Jumat (20/3/2026) malam.
Ia yang berada di lokasi saat kejadian, mengisahkan detik-detik sebuah mobil Mitsubishi Xpander nekat menerobos perlintasan saat kereta sudah sangat dekat.
"Kejadian itu malam takbir sekitar jam 12 malam, posisi mobil itu kencang sekali, ngebut. Di saat bersamaan, kereta ini posisinya sudah sangat dekat. Mobil itu nekat masuk, sampai sudah di tengah-tengah jalur rel," kenang Prio, Jumat (27/3/2026).
Benturan tak terhindarkan, membuat kendaraan minibus tersebut remuk pada bagian depan.
"Untungnya mobil itu posisinya sempat agak mundur sedikit pas mau kena hantam. Kalau enggak, mungkin habis itu mobil sama orang di dalamnya," tambahnya
Buntut dari kerusakan mobil tersebut, pemilik kendaraan menuntut ganti rugi kepada PT KAI atas kerusakan kendaraannya.
Namun, karena tidak menemui titik temu terkait kompensasi, kekecewaan itu berujung pada aksi nekat pemblokiran rel pada Rabu (25/3/2026) sore yang videonya viral di media sosial.
Ia memperkirakan, setidaknya ada sekitar 20 orang dari pihak pemilik mobil yang datang melakukan aksi nekat tersebut.
"Waktu malam kejadian itu, yang bersangkutan (pemilik kendaraan) sempat debat dengan petugas Polsuska. Dari KAI jelasin kalau itu udah ada aturan Undang-undangnya bahwa enggak ada kompensasi, kecuali kalau ada korban jiwa," Kata dia.
Robi (28), warga lainnya, menegaskan bahwa massa yang memblokir rel bukanlah warga kelurahan Ketapang.
"Itu bukan warga sini, yang punya mobil itu warga Jalan Baru, Panjang. Yang hari rabu mereka blokir itu mereka bawa massa dari sana, warga sini enggak ada yang terlibat, kami cuma nonton, kami tahu itu salah," imbuhnya.
Pasca kejadian viral, ketegangan masih belum berakhir, pemilik mobil yang merasa masalah belum terselesaikan mengancam bakal melakukan aksi susulan yang lebih besar.
"Mereka murni merasa dirugikan saja karena mobilnya rusak. Katanya mereka mau ke sini lagi, bilangnya mau bawa massa 10 kali lipat lebih banyak," jelasnya.
Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Ketapang, Saifudin, menegaslan bahwa warganya tidak ada yang terlibat dan meminta mereka tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Saya sudah rapatkan dengan para Ketua RT di kelurahan. Intinya kita 'adem-adem' saja, jangan sampai ada yang ikut-ikutan karena urusan ini sudah ditangani Kapolsek dan Kapolres," tegas Saifudin dalam sebuah rekaman video.
Saifudin juga memastikan telah berkoordinasi dengan Camat, Lurah, hingga Bhabinkamtibmas.
"Kqmi sudah koordinasi dengan Polsek Panjang. Warga saya instruksikan jangan sampai ikut campur, jangan sampai ada bentrok," tambahnya.
Bagi warga Ketapang, kecelakaan di titik ini bukanlah kali pertama, melainkan kerap terjadi setidaknya 2 sampai tiga kali dalam setahun.
"Harapan besar warga sih ini segera dipasang palang pintu resmi dari pemerintah atau PT KAI," keluh Robi.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )