TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Ujung Tanah yang berujung kericuhan menuai sorotan dari DPRD Makassar.
Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama dalam hal pendekatan dan penerapan aturan di lapangan.
Menurutnya, setiap proses penertiban harus mengacu pada aturan hukum dan prosedur tetap (protap) yang berlaku, baik bagi aparat maupun masyarakat.
“Yang pertama saya selalu mengatakan semua harus berdasarkan dengan aturan yang ada. Negara kita ini negara hukum. Aturan bermain, baik yang menertibkan maupun ditertibkan harus sesuai dengan protap yang ada,” katanya kepada Tribun Timur, Jumat (27/3/2026).
Ia menyayangkan kericuhan yang terjadi, karena dalam setiap benturan, potensi korban tidak dapat dihindari.
"Karena ujung-ujungnya kekerasan ini, baik itu aparat yang menertibkan maupun masyarakat yang ditertibkan itu, pasti ada korban. Kita tidak mau ini ada benturan-benturan kekerasan,” ujarnya.
Baca juga: AKBP Rise Turun Tangan Setelah 2 Kali Ricuh, Eksekusi Kios PKL di Jl Satando Makassar Ditunda
Politisi PKS itu menekankan pentingnya kajian menyeluruh terkait metode penertiban PKL, tidak hanya di Makassar, tetapi juga secara nasional, guna menemukan pendekatan terbaik tanpa kekerasan.
Ia menilai, solusi sebenarnya harus disiapkan jauh sebelum penertiban dilakukan.
Sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci agar potensi konflik dapat diminimalisir.
“Nah ini kan harusnya ada solusi yang terbaik jauh-jauh sebelum penertiban, untuk disampaikan kepada masyarakat. Dan mungkin itu sudah dilaksanakan, tapi perlu dimaksimalkan lagi,” ungkapnya
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap aturan, terutama terkait penggunaan ruang publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum menurunkan aparat ke lapangan.
“Memang ini harus ada solusi terbaik oleh pemerintah, langkah-langkah sebelum menurunkan aparat. Jangan sampai langsung berujung benturan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa konflik antara aparat dan masyarakat sejatinya merupakan konflik sesama rakyat yang harus dihindari.
“Karena siapa aparat? Aparat juga adalah rakyat, siapa masyarakat? Masyarakat juga adalah rakyat. Kita tidak mau ini berulang kali terjadi,” kata dia.
Andi Hadi berharap ke depan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan penertiban dapat berjalan lebih kondusif dan tanpa gesekan.
“Makanya cara-cara terbaik perlu ada komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik pasti akan menghasilkan hasil yang baik di lapangan,” jelasnya.
Kericuhan mewarnai penertiban kios PKL di Jl Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026) siang.
Kericuhan bermula saat alat berat excavator yang hendak menggusur deretan kios di samping Depo Pertamina, dihalau warga.
Petugas Satpol-PP dibantu polisi bertameng dan tentara, pun merangsek maju dari arah Jl Moh Hatta.
Warga yang semula berkerumun menghalau alat berat akhirnya terdesak mundur.
Saat konsentrasi warga terpecah, alat berat perlahan maju ke arah kios.
Meski konsentrasi warga terpecah, beberapa dari mereka tetap memberikan perlawanan.
Ada yang melempar batu, petasan hingga balok kayu.
Petugas yang mengawal alat berat dengan tameng tetap bertahan sambil berjalan maju.
Saat sendok excavator menabrak satu kios di ujung Jl Satando, warga kian bringas.
Lemparan bertubi-tubi dilontarkan hingga membuat petugas dan excavator kembali mundur hingga ke Jl Kalimantan.
Dalam insiden itu, beberapa warga dan petugas terluka. Ada terkena lemparan batu dan balok.
Satu pemuda tampak diamankan petugas berpakaian sipil.
Seorang emak-emak tampak digotong warga karena diduga turut menjadi korban dalam kericuhan itu.
"Ada korban, ada korban," teriak warga yang menggotong ke arah petugas.(*)