Pajak Hotel Kota Batu di Tahun 2025 Tercatat Turun, Penyebabnya Masyarakat Lebih Tertarik Sewa Vila
Eko Darmoko March 27, 2026 09:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, realisasi pajak daerah secara keseluruhan sebesar 95,21 persen.

Dari data secara nominal perolehan pajak tahun 2025 sebesar Rp 262 miliar, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar.

Sayangnya, kenaikan itu tak diiringi dengan kenaikan pajak hotel yang pada tahun 2025 mengalami penurunan.

Realisasi pajak hotel Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp 46,4 miliar, sementara di tahun 2025 turun menjadi Rp 40,7 miliar.

Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami mengatakan, realisasi pajak hotel tahun 2025 di bawah target.

Baca juga: Update Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada Kota Batu, Kejari Libatkan Ahli untuk Lakukan Pendalaman

“Tahun 2025 pajak hotel turun drastis."

"Padahal target sudah kami turunkan dari tahun lalu menjadi Rp 43 miliar."

"namun realisasinya tetap tidak tercapai,“ kata Wahyuning Dewi Utami kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/3/2026).

Menurunnya realisasi pajak hotel di Kota Batu ini disinyalir lantaran wisatawan lebih tertarik untuk menginap di vila dibandingkan di hotel.

Sementara pajak dari vila tak sepenuhnya terserap dan masuk pajak daerah.

“Tingkat kunjungan hotel menurun karena banyak wisatawan yang beralih ke vila."

"Ini tantangan bagi kami karena potensi pajak dari vila belum sepenuhnya tergarap akibat kendala administratif seperti izin operasional yang belum tuntas di dinas terkait,” ujarnya.

Baca juga: Tahun 2026 Pemkot Batu Kembali Gelar Program 1000 Sarjana, Jumlah Peserta Bertambah Jadi 400 Orang

Penyebab lain pajak hotel turun karena okupansi dan kegiatan instansi menggunakan hotel tak seramai dulu.

“Kebijakan efisiensi dari pusat ini dampaknya paket-paket meeting di hotel berkurang drastis,” jelasnya.

Terkait kondisi ini, Bapenda Kota Batu memperketat pengawasan dengan menggunakan tapping box atau alat perekam transaksi yang kini jumlahnya mencapai 121 unit dan juga kembali memangkas target pajak hotel menjadi Rp 39,4 miliar.

“Kami berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain yang masih tumbuh, seperti pajak makanan-minuman dan BPHTB yang tahun ini tercapai 100 persen."

"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan perizinan agar vila-vila di Batu bisa segera dilegalkan statusnya sebagai objek pajak penginapan,” terangnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.