Breaking News: Oknum Pelaku Pungli di Pantai Padang Dipromosikan Jadi Juru Parkir Resmi
Rezi Azwar March 27, 2026 11:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Oknum pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di sebuah jembatan belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, diresmikan menjadi juru parkir resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Diketahui, oknum terduga pelaku pungutan liar tersebut berinisial Z (27). Aksinya viral di media sosial usai diduga melakukan pungutan kepada pengunjung kawasan Pantai Padang, Kamis (26/3/2026) kemarin sore.

Usai videonya beredar, sejumlah tim gabungan dari Dishub, Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya langsung mengamankan terduga pelaku, Jumat (27/3/2026).

Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru. Kemudian, pelaku dibawa ke TKP tempat ia diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Kisah Pilu Yunasman, Buruh di Padang yang Dapati Rumahnya Jadi Arang Sepulang Mencari Nafkah

PUNGLI DI PADANG- Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, memasangkan rompi juru parkir resmi kepada inisial Z (27) di kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (27/3/2026) sore.
PUNGLI DI PADANG- Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, memasangkan rompi juru parkir resmi kepada inisial Z (27) di kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (27/3/2026) sore. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Di sana, ia diinterogasi oleh tim gabungan dan berakhir dengan permintaan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Atas kemauannya dan keterbatasan ekonomi, ia lalu diresmikan oleh Dishub sebagai juru parkir resmi di lokasi tersebut.

Sebelumnya, sebuah jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran memang tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir.

Akan tetapi, tempat tersebut kini diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub dan terduga pelaku pungutan liar berinisial Z (27) tersebut juga dipromosikan.

Baca juga: Buntut Video Viral Pungli di Pantai Padang, Dishub Optimalkan Kantong Parkir Resmi

Pantauan TribunPadang.com di lokasi sekira pukul 16.08 WIB, terlihat Kadishub Padang, Ances Kurniawan, memasangkan langsung rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27).

Sembari memasangkan rompi, Ances mengatakan kepada terduga pelaku bahwa ia resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut.

Terlihat wajah bahagia dari Z (27) usai diberikan rompi dan kartu tanda pengenal. Setelah itu, aksi salam-salaman berlangsung di lokasi.

"Sangat senang, bisa dipromosikan menjadi juru parkir resmi," ucap Z (27) usai diamankan menjadi juru parkir.

Beberapa tim gabungan juga mengingatkan bahwa Z (27) boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan.

Melainkan, Z hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.

"Jangan ambil parkir di atas jembatan, ingat ya, tapi di bawah sini," ujar beberapa anggota tim gabungan yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Pelaku Pungli di Pantai Padang Sampaikan Permintaan Maaf

PUNGLI DI PADANG- Terduga pelaku pungutan liar berinisial Z (27) berhasil diamankan petugas gabungan di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Jumat (27/3/2026) sore.
PUNGLI DI PADANG- Terduga pelaku pungutan liar berinisial Z (27) berhasil diamankan petugas gabungan di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Jumat (27/3/2026) sore. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Terduga pelaku pungutan liar di Jembatan Kasiah Tak Sampai, kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, berhasil diamankan tim gabungan.

Diketahui sebelumnya, aksi dugaan pungutan liar viral di media sosial Instagram pada Kamis (26/3/2026) sore kemarin.

Menanggapi itu, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, jajaran Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, Ketua RT 03 setempat dan pihak terkait lainnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kota Padang pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan langsung dibawa ke lokasi kejadian.

Baca juga: Breaking News: Tim Gabungan Amankan Terduga Pungli yang Viral di Pantai Padang

Lokasi dugaan pungutan liar tersebut berada di Kecamatan Padang Utara, tepatnya Jembatan Kasiah Tak Sampai, kawasan Pantai Padang, Kota Padang.

Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya sekadar mencari uang makan.

Ia mengakui juga hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan beraksi seorang diri saat di lokasi.

Atas dasar tersebut, terduga pelaku yang berinisial Z (27) langsung menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Berantas Pungli Pantai Padang, Korban Pilih Viral daripada Lapor

"Saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali," katanya dalam menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh tim gabungan di lokasi dan juga direkam secara bersama-sama sebagai barang bukti.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, terlihat setelah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, ia menyalami segenap unsur tim gabungan.

Mulai dari Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat dan lain sebagainya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.