SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan petugas BPJS Siap Membantu! (BPJS Satu) dan Petugas Informasi serta Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di setiap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Petugas BPJS Satu! dan PIPP RS selalu siap siaga memberikan solusi kepada peserta.
“Misalnya peserta mengalami kendala data bermasalah, seperti penulisan nama yang kurang tepat antara yang tertera di KTP dan data kepesertaan BPJS Kesehatan atau ketidaksesuaian alamat. Peserta langsung melaporkan kepada petugas BPJS Satu! atau PIPP RS. Kendala akan langsung ditangani, sehingga tidak menghalangi peserta mendapat pelayanan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, dalam rilis yang diterima SURYA.co.id, Jumat, (27/3/2026).
Lebih lanjut Janoe menambahkan, selain kendala data peserta JKN, peserta juga bisa memanfaatkan petugas BPJS Satu! dan PIPP RS untuk menyampaikan keluhan pelayanan.
Baca juga: 52.000 Peserta PBI JKN BPJS Lamongan Dinonaktifkan, Pemkab Lakukan Reaktivasi
Sebab, BPJS Kesehatan telah menyediakan nomor handphone petugas tersebut di setiap sudut pelayanan di FKRTL atau rumah sakit.
“Jika peserta tidak menemui langsung petugas BPJS Satu! atau PIPP RS tidak usah khawatir. Kami telah memasang informasi nomor petugas yang bisa dihubungi kapan saja. Termasuk jika peserta ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapatkan, mereka bisa langsung dihubungi,” imbuhnya.
Selain itu, Janoe juga mengatakan, seluruh FKRTL yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Layanan JKN.
Janji Layanan JKN adalah gerakan bersama dengan memberikan afirmasi kepada petugas pelayanan kesehatan.
Yaitu, peserta dan stakeholder terkait layanan kesehatan JKN.
Janji Layanan JKN ini disampaikan dalam bentuk spanduk, poster dan banner yang dipasang di ruang pelayanan setiap fasilitas kesehatan kerja sama.
Janji ini harus dipegang teguh dan dijalankan oleh faskes kerja sama dalam rangka mendukung transformasi mutu layanan yang cepat, mudah dan setara.
Terdapat 6 poin Janji Layanan JKN
"Isi Janji Layanan JKN selaras dengan poin perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes," katanya.
Keberadaan petugas BPJS Satu! mendapat apresiasi dari warga Gresik, Warsito.
Menurutnya, dengan adanya BPJS Satu! menandakan BPJS Kesehatan memberi perhatian serius kepada peserta.
“Kami merasa senang ada BPJS Satu!, jadi kita tidak perlu khawatir lagi jika mengalami kendala. Semoga BPJS Kesehatan semakin maju dan terus menebarkan manfaat bagi masyarakat,” kata Warsito.