Pramono Ucap Terimakasih usai Viral Foto Dugaan Pembuangan Sampah, Stop TPS Sementara
Joseph Wesly March 28, 2026 11:35 AM

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan tempat penampungan sampah sementara (TPS) setelah muncul polemik akibat video viral yang menampilkan truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Viral Video Jadi Bahan Evaluasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menilai viralnya video tersebut justru membuka celah evaluasi terhadap sistem yang selama ini berjalan.

Ia memastikan ke depan tidak ada lagi TPS sementara, dan alur distribusi sampah akan ditata ulang secara langsung ke fasilitas pengolahan akhir.

“Penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur kembali, apakah dia (sampah) akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan,” kata Pramono, Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai penampungan sementara tidak efektif karena membuat pengelolaan sampah menjadi lebih rumit dan biaya semakin besar.

“Kemarin kejadian Pesanggrahan, saya terus terang berterima kasih bukan malah apa sedih, nggak. Saya berterima kasih banget. Karena dengan demikian saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu,” kata dia.

DLH Bantah Ada Pembuangan Sampah ke Kali

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya unggahan di media sosial Threads yang menarasikan aktivitas tersebut sebagai pembuangan sampah ke sungai.

DLH menegaskan, aktivitas yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke kali.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan lokasi yang dimaksud merupakan titik penampungan sementara atau emplacement resmi milik UPSBA yang berada di Blok Khusus TPU Tanah Kusir.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis," kata Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Penjelasan Mekanisme Pengelolaan Sampah

Ia menerangkan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lanjutan.

Setelah dipilah, sampah residu akan diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat sebelum dikirim ke TPST Bantargebang.

Menurut Dadang, sudut pengambilan gambar dalam unggahan yang beredar diduga menimbulkan kesalahpahaman.

Posisi foto yang sejajar dengan jalan membuat aktivitas di lokasi terlihat seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air," jelas dia.

Ia juga menjelaskan, kondisi akses jalan di area TPU Tanah Kusir yang sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah ditempatkan sementara di area bawah bantaran sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai.

DLH memastikan seluruh aktivitas tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan langsung dengan badan air, meski lokasinya berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.

"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," ungkap Dadang.(m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.