TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup tempat penampungan sampah yang mengganggu lingkungan, hal ini menyusul viral kejadian di Kawasan TPU Tanah Kusir.
Belum lama ini, beredar video yang memperlihatkan truk sampah melakukan aktivitas bongkar muat di badan sungai yang berlokasi di Kawasan TPU Tanah Kusir.
Video tersebut langsung mendapat renspons warga negatif dari warga, DLH sebagai institusi yang menjaga lingkungan justru malah melakukan pencemaran.
Ida mengatakan, DLH harus memaksimalkan lokasi tempat penampungan sementara yang ada seperti misalnya di Kawasan TB Simatupang.
"Saya sepakat dan sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau menganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan," kata Ida, Jumat (27/3/2026).
Jangan hanya menunggu viral lanjut dia, seluruh wilayah yang kedapatan berdiri tempat penampungan sampah kurang layak harus dibenahi agar tidak mencemarkan lingkungan.
"Ini juga bisa dilakukan di beberapa titik yang memang kita punya pengelolaan yang lebih besar bisa dimaksimalkan agar tidak terlalu banyak TPS yang memang membuat pemandangan kurang bagus atau aromanya kurang bagus," jelas Ida.
Tak hanya itu, Ida juga meminta DLH melakukan terobosan dengan menggandeng pihak swasta atau Danantara untuk mengelola sampah menjadi lebih ekonomis.
Di Jakarta Barat itu pernah ada swasta yang siap untuk membangun TPA seperti ITF. Ini seharusnya pak Asep sebagai kadis bisa bekerja sama dengan danantara bekerja sama dengan swasta tersebut untuk membangun baru," jelas dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, mulai Jumat (27/3).
Penutupan ini dilakukan setelah viral di media sosial foto yang memperlihatkan truk sampah membuang muatannya ke bantaran sungai.
Hal ini pun disorot warganet hingga akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah, khususnya dari badan air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan dan akan dibenahi secara menyeluruh.
“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” ucapnya, Jumat (27/3/2026).
Penutupan ini juga diikuti rencana penataan ulang sistem emplasemen di lokasi lain.
Jika masih diperlukan, DLH akan menambahkan pagar pembatas dan menggunakan kontainer agar sampah tidak kembali masuk ke sungai.
“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, papan informasi akan dipasang untuk menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah dari sungai.
Sebagai pengganti, pengelolaan sampah dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif.
Meski jarak tempuh lebih jauh, DLH memastikan layanan tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tuturnya.
Asep menjelaskan, emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu lokasi awal yang digunakan sejak 2014 untuk menampung sampah hasil pembersihan sungai di wilayah Pesanggrahan dan sekitarnya.
“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” kata dia.
Sampah yang ditampung di lokasi tersebut berasal dari hasil pembersihan sungai, bukan dari rumah tangga.
Setelah dikumpulkan, sampah langsung diangkut ke fasilitas pengolahan menggunakan armada mini dump.
“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” ucapnya.
DLH juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang muncul terkait aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” ujarnya.