Pungli Jadi Tradisi di Pantai Selatan, GGW Minta Pemda Garut Jangan Sampai Membiarkan
Muhamad Syarif Abdussalam March 28, 2026 04:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Garut Governance Watch (GGW) menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai selatan Garut yang dinilai sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. 

Fenomena ini bahkan disebut bukan lagi kasus tahunan, melainkan telah berkembang menjadi praktik yang terstruktur yang diduga dilakukan di hari-hari biasa.

Ketua Dewan Etik GGW Garut Agus Sugandhi menilai kondisi tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan pihak terkait, khususnya di lingkungan Dinas Pariwisata.

Ia menyebut adanya indikasi pembiaran yang membuat praktik pungli terus berulang tanpa penanganan serius.

"Ini sudah masuk kategori korupsi struktural. Kami melihat ada dugaan pembiaran, bahkan kemungkinan adanya pihak-pihak yang dijadikan proksi untuk menarik pungutan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (28/3/2026).

Ia menuturkan bahwa proksi atau pihak perantara yang digunakan untuk mewakili atau menjalankan praktik seperti pungutan liar diduga berperan dalam pelaksanaan di lapangan sekaligus menyetorkan sejumlah hasilnya.

Menurutnya, ada dugaan bahwa oknum dari dinas pariwisata membentuk pihak-pihak perantara tersebut untuk membiarkan praktik itu terjadi.

"Diduga dan dimungkinkan untuk mendapatkan setoran dari proksinya itu," ungkapnya.

Agus menjelaskan, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari Inspektorat untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap persoalan tersebut. 

Padahal, potensi kunjungan wisatawan ke pantai selatan Garut terus meningkat, seiring bertambahnya fasilitas penunjang seperti hotel dan tempat wisata.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, praktik pungli akan semakin mengakar dan menjadi semacam tradisi  yang merugikan masyarakat serta mencoreng citra pariwisata Garut.

"Ini sudah masuk ke korupsi sosial dan cenderung dibiarkan, inspektorat harus turun atau Polres Garut dulu lah yang turun," ucapnya.

Tribun Jabar telah mengonfirmasi kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, terkait polemik dan dugaan pembiaran aktivitas pungli, khususnya di kawasan pantai selatan.

Syakur Amin hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Polres Garut dan Brimob Polda Jawa Barat, untuk melakukan pengamanan di lokasi.

"Sudah disampaikan ke Polres Garut dan Brimob, beliau sedang berada di lokasi," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2026)

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut menyampaikan klarifikasi terkait tarif resmi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons keluhan wisatawan soal dugaan pungutan liar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga, menjelaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan dicantumkan di pos jaga sebagai acuan bagi pengunjung.

"Tarif resmi sudah kami tetapkan dan tempel di pos, mulai Rp10 ribu untuk dewasa di hari biasa, serta parkir motor Rp5 ribu," ujarnya Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan. 

Bahkan, pihaknya mendorong agar oknum yang melakukan pungli direkam sebagai bukti untuk nantinya ditindak secara tegas.

"Silakan viralkan dan saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.