SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang mengamankan seorang oknum driver ojek online (ojol) berinisial HPG (43) pada Jumat (27/3/2026) pagi.
Pria tersebut ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FZ (41).
Insiden yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Jalan Ariodila III, tepatnya di samping Global English, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan IT I, Palembang sekira pukul 07.10 WIB.
Baca juga: Driver Ojol yang Viral Aniaya Wanita di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Cekcok Gegara Lampu Sein
Peristiwa bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok ke Jalan Ariodila.
Diduga, korban tidak menghidupkan lampu isyarat (sen) saat akan berbelok, sehingga pelaku yang berada di belakangnya langsung membunyikan klakson dengan keras.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku kemudian mendekati korban sembari menabrakkan motornya ke motor korban.
Tak berhenti di situ, HPG nekat memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah.
Warga yang berada di lokasi segera melerai keributan tersebut.
Bersamaan dengan itu, anggota kepolisian yang meluncur ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek IT I Palembang.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Fitri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan dan hingga kini masih diperiksa terkait peristiwa tersebut. Korban juga sudah resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek IT I," ujar Kompol Fitri singkat.