Sudah Lapor, Tak Ditindak! Kasus Kaki Kecoak di Restoran Jadi Sorotan
GH News March 28, 2026 06:13 PM
Jakarta -

Makan di sebuah restoran, seorang staf anggota parlemen dapat bonus tak terduga. Ia menemukan sepotong kaki kecoak di dalam pesanan makanannya.

Makanan yang tidak higienis masih kerap ditemukan. Tak jarang, pelanggan menemukan benda asing seperti serangga di dalam hidangan yang dipesan.

Seperti yang dialami oleh seorang anggota parlemen (MP) di Penang, Malaysia bernama Kumaresan Aramugam. Ia menceritakan kejadian ini lewat unggahan Facebook.

Ia menceritakan bahwa salah satu stafnya mengalami kejadian tidak menyenangkan saat makan di sebuah restoran yang berlokasi di Lorong Pitt pada 14 Maret lalu.

Kasus Kaki Kecoak di Restoran Jadi SorotanKasus Kaki Kecoak di Restoran Jadi Sorotan Foto: Facebook

Staf tersebut terkejut saat menemukan kaki kecoak di dalam hidangannya. Menurut Kumaresan, keluhan sempat disampaikan langsung kepada pihak restoran.

Namun, respons yang diterima dinilai tidak memadai. "Keluhan itu diabaikan begitu saja dan tidak ada permintaan maaf dari pihak restoran," tulisnya.

Ia kemudian menyarankan stafnya untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Dewan Bandaraya Pulau Pinang (MBPP) serta otoritas kesehatan setempat.

Meski laporan sudah diajukan, Kumaresan mengaku hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil, seperti yang dikutip dari WeirdKaya (27/3).

Kasus Kaki Kecoak di Restoran Jadi SorotanPenampakan restoran yang terkena kasus kaki kecoa di makanan. Foto: Facebook

"Pihak berwenang menyatakan tingkat kebersihan restoran tersebut memuaskan, sehingga tidak ada tindakan lanjutan," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut. "Ini menimbulkan pertanyaan, mengapa tidak ada denda atau perintah penutupan restoran?" lanjutnya.

Kumaresan juga menyoroti perbedaan perlakuan antara usaha kecil dan restoran besar.

Menurutnya, pelanggaran serupa jika terjadi di warung kecil kemungkinan besar akan berujung pada penutupan sementara.

"Jika ini terjadi pada pedagang kecil, besar kemungkinan tempatnya akan ditutup hingga 14 hari," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat yang disertai bukti seharusnya mendapat perhatian serius.

"Apakah hukum hanya berlaku bagi pedagang kecil dan mereka yang tidak punya pengaruh?" katanya.

Meski demikian, Kumaresan menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memicu kontroversi, melainkan menyuarakan keresahan publik terkait standar kebersihan makanan yang seharusnya dijaga dengan ketat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.