Tegas Tolak Damai, Keluarga Remaja Korban 'Tongtek Berdarah' di Pati Tuntut Transparansi BAP
Rustam Aji March 28, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pihak keluarga mendiang FD (18), pemuda yang tewas dalam insiden pengeroyokan di Desa Talun, Kecamatan Kayen, mendatangi Mapolresta Pati pada Sabtu (28/3/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak kepolisian agar lebih transparan dalam menangani kasus yang merenggut nyawa remaja tersebut.

Mewakili pihak keluarga, Nailis Sa'adah menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, keluarga meminta segera dilakukan reka adegan atau rekonstruksi di lokasi kejadian.

Kedua, mereka meminta agar saksi, tersangka, dan pihak keluarga korban dipertemukan secara langsung untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Kami menuntut keadilan. Keluarga ingin ada reka adegan di tempat kejadian dan menghadirkan saksi serta tersangka untuk dipertemukan dengan kami," ujar Nailis saat memberikan keterangan di Mapolresta Pati.

Baca juga: Soroti Pengeroyokan Tongtek Maut di Kayen, Plt Bupati Pati Larang Hiburan Malam Saat Lebaran

Baca juga: Ringankan Beban Pekerja Informal, Pemprov Jateng Berangkatkan 4.181 Perantau dalam Balik Gratis 2026

Keluhkan Ketertutupan Informasi BAP

Meski polisi telah mengamankan empat tersangka, keluarga menyatakan ketidakpuasannya terhadap progres penanganan kasus.

"Jujur kami kurang puas karena pihak korban tidak dikasih tahu apa isi BAP-nya," keluhnya.

Keluarga meyakini masih ada pelaku lain atau "dalang" yang belum terungkap, mengingat dari empat tersangka, baru satu orang yang mengakui melakukan penusukan dengan senjata tajam.

Tegas Tolak Restorative Justice

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui jalur perdamaian atau restorative justice, pihak keluarga secara tegas menolak.

Nailis menekankan bahwa meskipun keluarga secara personal telah memberikan maaf, proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas demi keadilan almarhum FD.

Baca juga: Plt Bupati Ammy Soroti Evaluasi Birokrasi hingga Kinerja ASN di HUT ke-170 Cilacap

"Sampai kapan pun tidak ada kata damai. Dari awal keluarga sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap lanjut," tegasnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) dini hari, bermula dari perselisihan antara dua kelompok pemuda yang sedang melakukan tradisi 'Tongtek' atau membangunkan sahur menggunakan musik sound system.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, sebelumnya menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Polisi telah menetapkan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari memukul, mendorong, hingga melakukan penusukan fatal ke arah dada korban. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.