Calo Tiket Bus Peras Penumpang dengan Harga Selangit saat Arus Mudik, Diciduk setelah Viral
Ani Susanti March 28, 2026 09:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Para calo tiket bus ramai beraksi selama masa mudik Lebaran 2026.

Baru-baru ini, praktik calo tiket bus terungkap di kawasan Eks Terminal Terboyo, Kota Semarang.

Peristiwa ini pun viral di media sosial hingga membuat Unit Lalu Lintas Polsek Genuk bergerak cepat mengamankan empat orang calo pada Jumat (27/3/2026).

Keempat pelaku yang kerap beroperasi di kawasan Simpang Terboyo tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Genuk untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim).

Baca juga: Mau Mudik Lebaran Naik Kapal, Asep Malah Kehilangan Rp 2,5 Juta karena Ulah Ipin Calo Tiket

Kanit Lantas Polsek Genuk, Iptu Bambang Triyono, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah para calo tersebut.

"Begitu ada laporan, piket lantas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang meresahkan calon penumpang bus," ujar Iptu Bambang, melansir dari TribunBanyumas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para calo ini mengincar penumpang yang enggan menuju terminal resmi seperti Mangkang.

Mereka memanfaatkan status Eks Terminal Terboyo sebagai "terminal bayangan" untuk menjual tiket dengan mark-up harga hingga 50–100 persen dari tarif resmi atau tuslah.

Beri Tiket Polosan Tanpa Stempel

Selain harga yang melambung, para pelaku juga kerap memberikan tiket "polosan" tanpa stempel resmi perusahaan bus.

Tiket ilegal ini sangat berisiko bagi penumpang karena berpotensi ditolak oleh kru bus saat perjalanan.

Situasi di Terboyo ini menjadi sorotan tajam setelah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah pengalaman seorang ibu yang hendak menuju Rembang.

Penumpang tersebut nyaris tertipu setelah diminta membayar tiket sebesar Rp95.000 per orang di muka.

Unggahan yang disertai kritik sosial "Di mana pemerintah?" tersebut memicu gelombang komentar negatif dari netizen yang merasa praktik ilegal ini terus berulang tanpa solusi permanen di kawasan Semarang Utara tersebut.

Imbauan Polisi Menjelang Mudik Pihak kepolisian berharap penangkapan ini memberikan efek jera, terutama menjelang lonjakan arus mudik.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak tergoda oleh tawaran tiket di pinggir jalan yang tidak jelas sumbernya.

"Kami harapkan ada efek jera. Para pemudik kami minta lebih berhati-hati, cek harga tiket sesuai tuslah di agen resmi, atau lebih baik gunakan terminal resmi dan aplikasi pembelian tiket online yang sudah tersedia," tegas Iptu Bambang.

Polsek Genuk memastikan akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan percaloan guna menjamin kenyamanan dan keamanan para pengguna transportasi umum di Kota Semarang.

Berita Lain

Seorang calo bus getok tarif Rp 250 ribu ke penumpang untuk rute Surabaya menuju Malang.

Padahal harga resminya berkisar antara Rp 35.000 - 40.000.

Aksi calo itu digagalkan petugas Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku diketahui berinisial A-R.

Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, menegaskan bahwa pelaku berinisial A-R diamankan setelah petugas Terminal Purabaya bersama Polsek Waru menggelar operasi penertiban.

"A-R diamankan oleh tim gabungan setelah kami melakukan penertiban yang rutin kami lakukan," ujar Sarah, Senin (12/01/2026).

Ia memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun.

Pelaku murni berperan sebagai calo dan secara sengaja menyasar calon penumpang yang tidak memahami sistem maupun harga resmi transportasi bus antarkota.

"Pelaku bukan berasal dari PO bus. Saat penertiban, petugas mendapati yang bersangkutan menarik tarif jauh di atas ketentuan resmi," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Calo Tiket Mudik Gratis 2026, Pemkab Sumenep Gandeng TNI-Polri Perketat Pengawasan

Dari hasil pemeriksaan sementara, A-R mematok tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) rute Surabaya-Malang jauh di atas harga resmi yang telah ditetapkan, di kisaran antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000.

"A-R mematok harga 250 ribu untuk rute bus Surabaya menuju Malang, harga itu jauh di atas harga resmi yang ditetapkan," tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku kerap meyakinkan korbannya dengan menunjukkan karcis bus, dan segera meminta pembayaran sebelum korban naik ke dalam bus.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan beberapa lembar karcis bus. Karcis itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," jelasnya.

A-R kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian guna mendalami peran serta modus percaloan yang dilakukan.

"Benar, pelaku masih kami amankan dan sedang kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Ahmad Afip.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.