TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Jenazah mantan Juwono Sudarsono dijadwalkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026).
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di Ruang Hening Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, pada pukul 07.30 WIB.
“Prosesi pelepasan jenazah akan dilaksanakan di Lapangan Bela Negara Kemhan dipimpin oleh Bapak Wamenhan,” ujar epala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Setelah itu, jenazah diberangkatkan ke TMP Kalibata untuk dimakamkan dengan upacara militer yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan RI, Juwono Sudarsono yang lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 5 Maret 1942 dikenal sebagai sosok profesional di bidang pertahanan dan hubungan internasional.
Juwono mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Indonesia (UI) pada 1965, dan kuliah lagi jenjang S2 untuk mendapatkan gelar M.A di Universitas California, Berkeley pada 1970.
Juwono lalu kuliah lagi untuk mendapatkan gelar S3 atau Ph.D. dari London School of Economics and Political Science pada 1975.
Juwono Sudarsono pertama bergabung dengan pemerintahan sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup pada Kabinet Pembangunan VII Soeharto.
Pada Kabinet Reformasi Pembangunan semasa pemerintahan Presiden BJ Habibie, Juwono Sudarsono menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), untuk periode 1999–2000.
Setelah itu, posisi Menteri Pertahanan sempat diisi oleh Mahfud MD dan kemudian Matori Abdul Djalil pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada masa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Juwono kembali dipercaya menjabat Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Bersatu I pada 29 Oktober 2004 hingga 26 Oktober 2009.
Selama menjabat, ia menyusun dan mengajukan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pertahanan ke DPR, di antaranya RUU Komponen Cadangan, RUU Keamanan Nasional, RUU Rahasia Negara, RUU Peradilan Militer, dan RUU Veteran.