Viral Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut, Berapa Tarif Resmi dari Disbudpar?
Rheina Sukmawati March 29, 2026 12:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Video yang menampilkan kekesalan wisatawan karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, menjadi sorotan viral.

Dalam video yang beredar, wisatawan tersebut mengeluhkan dirinya harus membayar sebesar Rp45.000 sementara tiket menunjukkan Rp15.000.

Wisatawan tersebut mengumpat sambil menunjukkan kondisi Pantai Sayang Heulang yang masih minim fasilitas.

Sontak, adanya dugaan pungli yang bertepatan dengan momen libur Lebaran 2026 tersebut mendapatkan kecaman dari warganet.

Lantas, berapa sebenarnya tarif masuk dan parkir resmi di Pantai Sayang Heulang, Garut?

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disbudpar Jabar) telah mengonfirmasi terkait hal ini kepada Disbudpar Garut.

Kadisparbud Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, terdapat kesalahpahaman antara pengunjung dengan pengelola wisata Pantai Sayang Heulang.

Situasi di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023). Wisatawan tidak terpengaruh dengan gempa bumi yang terjadi di Pangandaran.
Situasi di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023). Wisatawan tidak terpengaruh dengan gempa bumi yang terjadi di Pangandaran. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Dedi Mulyadi vs Disparbud soal Pungli di Garut: Disentil KDM, Disparbud Sebut Tarif Peak Season

Tarif resmi saat libur Lebaran 2026 ditetapkan sebesar Rp20.000 per orang. 

Dalam video yang beredar, wisatawan yang hendak masuk ke Pantai Sayang Heulang berjumlah dua orang dengan satu sepeda motor.

Dengan demikian, wisatawan tersebut harus membayarkan tiket masuk Rp40.000 dan parkir Rp5.000 yang ditotal menjadi Rp45.000.

"Nominal yang dibayarkan wisatawan sudah sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku," ujar Iendra, Sabtu (28/3/2026).

Adapun, perbedaan nominal pada karcis terjadi karena stok yang bertuliskan Rp20.000 sedang habis.

Sebagai solusi sementara, petugas menggunakan karcis Rp15.000 atau tarif normal agar wisatawan tetap mendapatkan bukti pembayaran.

Iendra mengakui terdapat kekurangan dalam pelayanan, terutama pada aspek komunikasi petugas kepada wisatawan. 

Ketidaksiapan karcis dan minimnya penjelasan di lapangan memicu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu pungli.

Jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kekecewaan terhadap adanya dugaan pungli di Sayang Heulang, Garut.

Menurutnya, kenaikan harga tiket tidak seharusnya terjadi jika semua pihak benar-benar ingin mendorong kemajuan pariwisata di Jabar.

Menurut Dedi Mulyadi, momen libur lebaran jadi waktu banyak warga Jabar melakukan perjalanan wisata, termasuk ke pegunungan, kawasan perkebunan teh, pantai, hingga pusat kuliner, warung, dan area perbelanjaan.

Ini jadi peluang ekonomi bagi warga setempat.

"Sehingga banyak sekali daerah yang masuk areal pantai sibuk sekali dengan pungutan, yang pada akhirnya orang malas datang ke situ. Akibatnya para pedagangnya sepi, tak ada pembeli."

"Untuk itu, semua pihak harus memahami bahwa sikap-sikap yang selalu ingin mengambil keuntungan pada setiap keramaian adalah sikap-sikap bunuh diri," kata Dedi Mulyadi melalui Instagramnya, Sabtu (28/3/2026).

Sayangnya, di lapangan, ramainya wisatawan kerap jadi peluang bagi pengelola parkir dan tiket untuk meraup keuntungan dengan membuka banyak pintu akses.

Baca juga: Pungli di Garut Selatan Tak Pernah Bisa Diusut, GGW Nilai Sudah Terstruktur dan Dibiarkan

Padahal, aspek penataan, kebersihan, perawatan, serta keamanan lingkungan justru tidak mendapatkan perhatian yang sama.

Menurutnya, pola seperti itu berisiko memicu kemiskinan. Ia menilai keindahan suatu destinasi tidak akan berarti apabila tidak dibarengi dengan rasa aman bagi pengunjung.

"Untuk itu saya minta pada seluruh warga Jabar, andaikan ingin Jawa Barat maju, bersikaplah menjadi sikap yang maju, bukan sikap yang terbelakang, sikap yang mementingkan kepentingan sesaat, mengorbankan kepentingan jangka panjang," katanya.

Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata hanya bisa berkembang jika dibangun dengan citra positif. 

Lingkungan wisata yang bebas dari pungutan liar menjadi harapan agar wisatawan merasa nyaman, bukan justru tertekan oleh biaya tambahan yang tidak semestinya.

"Pariwisata hanya akan terbangun dengan citra yang baik. Pariwisata bebas pungutan adalah sebuah harapan, karena orang datang ingin mendapat kenyamanan. Bukan uang Rp20 ribunya, tapi rasa terintimidasi yang membuat warga pariwisata seringkali enggan untuk datang kembali," katanya.

Dedi turut menyinggung video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap wisatawan di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut.

"Masuk pantai, jangan terlalu banyak pungutan. Akibatnya orang marah-marah, sehingga keluar kata-kata yang tidak pantas."

"Marahnya memang tidak pantas, tetapi penyebab kemarahannya pun perkara yang tidak pantas," katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta seluruh jajarannya segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terus berulang. 

Ia menilai kejadian serupa di Pantai Sayang Heulang sudah terlalu sering terjadi dan perlu penanganan serius.

"Kan tidak bagus kalau harus ditangani oleh gubernur. Karena sudah ada camat, kepala desa, wakil bupati. Bahkan wakil bupatinya mantu saya sendiri itu. Tolong beresin ya. Jangan bikin malu Jawa Barat," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina, Sidqi Al Ghifari, Nazmi Abdurrahman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.