Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura, Polda Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah dan satu bengkel di depan Stadion Lukas Enembe, Kampung Nolokla, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (26/3/2026).
Langkah tim identifikasi ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab pasti api yang melalap bangunan milik warga Distrik Sentani Timur tersebut pada Rabu (25/03/2026) lalu. Tim yang dipimpin oleh Brigpol Ronaldo Yoku bersama personel piket Reskrim melakukan pengamanan lokasi serta pendataan barang bukti secara menyeluruh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Baca juga: Jual Motor Curian Buat Miras, HG Akhirnya Diciduk Polres Nabire
"Petugas melakukan pengamatan umum dan khusus, termasuk pemotretan serta penomoran barang bukti. Salah satu temuan penting adalah meteran listrik yang meleleh akibat terbakar, yang kini telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," ujar AKP Alamsyah dalam siaran pers, Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku mengalami kendala dalam menentukan titik awal api. Hal ini dikarenakan kondisi TKP yang sudah tidak status quo atau telah berubah, di mana sebagian sisa puing kebakaran sudah dipindahkan dan dibersihkan oleh warga sebelum petugas tiba.
Selain kerugian materiil, polisi juga menyoroti adanya ketegangan di lokasi kejadian. Ditemukan indikasi saling tuding antarwarga mengenai sumber api yang berpotensi memicu konflik fisik.
Baca juga: Pemprov Papua Pegunungan Dinilai Paksa Bangun Polda di Welesi, DPR Didesak Lindungi Rakyat
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Kasat Reskrim.
Guna mengungkap penyebab pasti kebakaran secara ilmiah, Sat Reskrim Polres Jayapura akan segera berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan para korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna memperkuat legalitas proses penyelidikan.
Polres Jayapura berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayapura tetap kondusif. (*)