Teriakan Rene Pouw sebelum Tewas Dibunuh 2 WNA Brasil, Saksi Kunci Ungkap Kronologi Lengkapnya
Khistian Tauqid March 29, 2026 03:23 PM

TRIBUNBATAM.id - Tragedi berdarah menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Rene Pouw alias RP (49), di kawasan Villa Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, pada Senin 23 Maret 2026 malam.

Rene ternyata dibunuh oleh dua WNA asal Brasil bernama Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29).

Kedua pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan oleh Polda Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman mengonfirmasi penangkapan dua pelaku pembunuhan Rene Pouw.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Darlan dan Kalyl tiba di Bali sejak 18 Februari 2026.

Karena perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Tim penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” tegas Gede Adhi.

"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun" tandasnya.

Kronologi Pembunuhan 

Kejadian bermula ketika Rene Pouw bersama saksi kunci P kekasih korban keluar dari Villa Amira, pada Senin 23 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Korban dan saksi P berjalan-jalan membawa anjing.

Namun, terdapat dua WNA Brasil menggunakan sepeda motor yang mendatangi Rene.

Rene meminta saksi P untuk kembali ke villa dan mengunci pintu rapat-rapat.

“Beberapa meter setelah keluar gang villa yang buntu, saksi dan korban melihat dua orang asing mengendarai sepeda motor masuk ke dalam gang tersebut," bebernya.

"Saat mereka berputar balik, korban menyuruh P kembali ke villa untuk mengunci pintu. Ini keputusan yang berakibat fatal bagi Rene,” jelas Kombes Pol Gede Adhi.

Baca juga: Pemicu Pembunuhan WNA Singapura, 3 Pelaku Sudah Siapkan Jebakan dan Sewa Rumah Eksekusi

Sebelum kembali ke vila, saksi P melihat kedua tersangka sedang melakukan kekerasan brutal terhadap Rene.

“Korban diserang menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka terbuka parah di leher, pipi kiri, tangan kiri, dan punggung kiri. Korban akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.

Bahkan, P juga mendengar korban berteriak "HELP" sebelum ambruk.

Untuk membuktikan keterlibatan dan unsur perencanaan, Polda Bali telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di antaranya ada satu bilah mata pisau panjang 30 cm,” papar Kombes Pol Gede Adhi.

Selain itu, dari TKP, penyidik mengamankan sepasang sandal pria warna putih merk Adidas dan sepasang sandal wanita warna coklat merk Laviora.

“Kami juga melakukan penyitaan dua unit sepeda motor Honda Vario,” ungkap Gede Adhi.

“Satu motor Vario hitam (DK 4366 FDF) digunakan untuk melakukan survei lokasi. Motor kedua, Vario biru (DK 2722 FDG), digunakan untuk survei lanjutan dan juga sebagai sarana eksekusi," paparnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi lain, ‘IGKA’ Driver Gojek yang sempat berpapasan dengan motor tersebut saat kedua tersangka melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Hingga saat ini, modus operandi adalah kekerasan dengan senjata tajam. Namun, motif di balik pembunuhan Rene Pouw masih dalam pendalaman.

Penyidikan dilanjutkan dengan pendalaman data CCTV di Fullmoon Homestay, analisis data GPS pada sepeda motor, dan pemeriksaan darah yang ditemukan pada kendaraan.

Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan Kapolda Bali agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang melibatkan warga negara asing.

“Kami akan bertindak tegas dan mengungkap segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.