TRIBUNBENGKULU.COM - Hingga saat ini dokter Tifa masih terus melanjutkan perjuanganntya bersama dengan Roy Suryo.
Bahkan dokter Tifa dan Roy Suryo mengaku tak akan mundur dari kasus ijazah Jokowi.
Terbaru, dokter Tifa mengaku jika dirinya dibujuk oleh pihak Jokowi untuk mendatangi Jokowi di Solo.
Bujukan yang datang kepada Dokter Tifa itu terjadi saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya ini.
Dokter Tifa mengatakan bahwa dia didatangi oleh dua orang berinisial AA dan FA.
"Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA," ungkapnya, Minggu (29/3/2026), dikutip dari YouTube Dokter Tifa.
Mengetahui ada yang mengikutinya, Dokter Tifa pun menegur dua orang tersebut dan bertanya apa sebenarnya keperluan mereka.
Ternyata, kata Dokter Tifa, mereka membujuknya agar mau datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta Restorative Justice (RJ).
"Ayolah Dok ke Solo lah Dok, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo," ucap Dokter Tifa menirukan bujukan dua orang tersebut.
"Nah, ingat ya ditunggu sama Pak Jokowi di Solo. Jadi saya sama sekali tidak pernah minta minta untuk ketemu Pak Jokowi," tegas Dokter Tifa.
Adapun, Dokter Tifa dan Rismon sama-sama tersangka kasus ijazah klaster pertama bersama Roy Suryo.
"Itu temannya yang belakangan saya tahu, minta RJ kan, si RS itu, tanda-tangan, Dok. Wah sepintas enggak percaya kan, eh kalian kok fitnah sih, gitu," kata Dokter Tifa.
"Eh, benar, Dok, kita sudah dapat tanda tangan dari RS gitu kan, ayolah dok, dokter ke Solo lah," ujarnya menirukan bujukan AA dan FA itu.
Kemudian, setelah itu, munculah pernyataan dari Rismon yang menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya terhadap ijazah eks presiden tersebut terdapat kekeliruan.
Bahkan, Rismon mengajukan RJ dalam kasus ini dan sampai mendatangi rumah Jokowi di Solo. Namun, hingga kini SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan.
Dalam kasus ini, Dokter Tifa dan Roy Suryo mengaku tidak pernah berhenti satu langkah pun dan akan tetap memperjuangkannya.
Adapun, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka kasus ijazah yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Kemudian kini Rismon juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Baca juga: Pihak Dokter Tifa Sebut Diundang ke Rumah Jokowi hingga Diminta Ajukan RJ
Andi Azwan Yakin dr Tifa Ajukan RJ
Baru-baru ini dokter Tifa dirumorkan menghilang dari media sosial usai Rismon Sianpiar mengajukan restorative justice (rj) kasus ijazah Jokowi.
Menghilangnya dokter Tifa ini mejadi pertanyaan berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan.
Andi Azwan mengatakan jika Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan mengikuti langkah seperti Rismon.
Menurut Andi, semenjak Rismon mengajukan RJ, dr Tifa justru menghilang dari media.
"Tiba-tiba dia menghilang dari medsos, menghilang dari media mainstream dan saya ingat waktu di Catatan Demokrasi salah satu pembicaranya mestinya itu adalah dokter Tifa, akhirnya diganti oleh salah satu dari penasihat hukumnya yaitu Bang Petrus Selestinus," paparnya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.
Hal tersebut, kata Andi, lantas menimbulkan pertanyaan karena Rismon juga melakukan hal yang sama sebelum mengajukan RJ.
"ketika Rismon mengajukan RJ itu juga melakukan hal yang sama, Rismon tidak mau tampil di televisi, tidak mau tampil di podcast dan menghilang seperti itu."
"Terakhir kan bertemu dengan saya di Metro TV pada saat itu melalui Zoom, itu terakhir saya bertemu dengan dia, jadi awal bulan pada saat itu," kata Andi.
Oleh karena itu, Andi pun berkeyakinan dr Tifa akan melakukan hal yang sama dan sekarang ini sedang berkontemplasi.
Andi juga mengatakan bahwa ada yang menghubunginya untuk meminta RJ, tetapi dia tidak menyebutkan rinci siapa sosok tersebut.
"Saya masih belum yakin apakah ini merupakan permintaan atau hanya main-main saja atau menjebak saya seperti jebakan Batman," ungkapnya.
Andi mengatakan, jika dr Tifa mengajukan RJ dan disetujui oleh Jokowi, maka dia akan bebas dari status tersangka karena sebelumnya tidak pernah terjerat kasus hukum lain.
Jika demikian, maka nasib dr Tifa akan seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua pertama yang status tersangkanya telah dicabut setelah mereka mengajukan RJ kepada Jokowi.
"Kalau dr Tifa ini dia mengajukan RJ kemudian diterima RJ-nya oleh Pak Jokowi dan juga teman-teman yang lain, maka dia akan bebas, seperti Eggi Sudjana dengan SP3 karena tidak mempunyai laporan kepolisian dari pihak-pihak yang lain, pasti dia itu berpikir keras untuk itu," jelas Andi.
Hal ini, kata Andi, akan berbeda dengan Rismon karena Ahli Digital Forensik itu masih akan menghadapi kasus lain meskipun RJ-nya nanti disetujui Jokowi.
Kasus lain yang dimaksud tersebut yakni terkait laporan ijazah S1 dan S2 Rismon di Yamaguchi, Jepang, yang dituding palsu.
"Kalau Rismon diterima RJ dan SP3, tapi dia masih menghadapi dilematis yaitu tentang kriminalnya," ujar Andi.