Bayar Uang Kebersihan Rp 900 Ribu, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Penanganan Sampah
Jaisy Rahman Tohir March 29, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan masalah penanganan sampah yang tidak sejalan dengan uang retribusi.

Meski setiap bulannya mereka harus membayar uang kebersihan berkisar Rp600-Rp900 ribu, tapi penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati justru bermasalah.

Dalam satu bulan terakhir saja para pedagang terganggu dengan gunungan sampah setinggi sekitar 6 meter, ironinya masalah ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

"Makin ke sini makin parah, sudah berulang-ulang kali terjadi (gunungan sampah). Sudah berpuluh-puluh kali," kata pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Susanti, Minggu (29/3/2026).

Para pedagang sebenarnya sudah pernah melayangkan protes kepada pengelola terkait gunungan sampah, tapi masalah serupa terus terjadi tanpa ada solusi permanen.

Keterbatasan armada truk angkut yang tidak sebanding dengan volume sampah di Pasar Induk Kramat Jati menjadi penyebab gunungan sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS) terjadi.

Kondisi kian diperburuk pasca tragedi longsor pada TPST Bantargebang yang mengakibatkan tujuh orang meninggal, dan gangguan pembuangan dari Jakarta ke TPST Bantargebang.

"Katanya kan kemarin terakhir kemarin alasannya Bantargebang-nya lagi ada musibah. Tapi saat Bantargebang terbuka pun tetap, pernah sopir mogok enggak mau mengangkut," ujarnya.

Susanti menuturkan gunungan sampah dengan tinggi sekitar 6 meter yang terjadi dalam saat ini tidak hanya dikeluhkan pedagang, tapi juga para pembeli di Pasar Induk Kramat Jati.

Dia mencontohkan sejumlah pelanggannya yang terganggu dengan bau busuk, khususnya di sekitar los E dan F Pasar Induk Kramat Jati karena berdekatan dengan area TPS.

Kondisi gunungan sampah ini juga berdampak pada risiko gangguan kesehatan, baik akibat paparan bau yang terhirup atau risiko kontaminasi bakteri ke barang dagangan.

"Harapan saya masalah sampah ini tolonglah pedagang ini sebenarnya banyak dirugikan. Kita pembayaran rutin tiap bulan itu wajib, ya, seperti kita punya utang ke bank," tuturnya.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh terkait retribusi kebersihan dibayarkan pedagang Pasar Induk Kramat Jati.

Setra menjelaskan Perumda Pasar Jaya sedang memproses pengadaan lima unit truk sampah berkapasitas 16 meter kubik per unit, armada ini ditargetkan beroperasi pada akhir April 2026.

Kemudian melakukan uji coba teknologi thermal hydrolysis serta sistem MASARO (Manajemen Sampah Zero) sebagai solusi inovatif untuk mengolah sampah langsung dari sumbernya.

"Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Topik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.