TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara berkala di berbagai wilayah.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga, baik dari sisi ketepatan distribusi, mutu menu, hingga standar keamanan pangan.
Pengawasan yang diperketat juga menjadi respons atas tingginya ekspektasi masyarakat terhadap program MBG, sekaligus upaya mendorong seluruh mitra SPPG agar konsisten mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), Fajar Rahmadi, menilai evaluasi yang dilakukan secara ketat dan berkelanjutan terhadap operasional SPPG berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
"Kualitas layanan yang terjaga akan memperkuat keyakinan masyarakat bahwa program tersebut dijalankan secara profesional dan akuntabel," kata Fajar dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/3/2026).
Dikatakannya, meski dukungan masyarakat terhadap MBG terus meningkat, pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan implementasi program berjalan sesuai standar.
"Pelaksanaan MBG saat ini belum maksimal. Ketepatan pengantaran, kualitas menu, hingga variasi makanan masih perlu dievaluasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan riset RISED, dukungan terhadap MBG terbesar datang dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yakni 85 persen pada kelompok di bawah Rp1 juta per bulan. Dukungan juga tercatat pada kelompok pengeluaran Rp1–3 juta (78 persen), Rp3–5 juta (75 persen), hingga Rp5–10 juta (60 persen).
Meski demikian, Fajar menegaskan pemerintah tidak boleh cepat puas.
Berbagai tantangan dalam pelaksanaan MBG harus segera diatasi agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Kita perlu standardisasi SPPG, baik dari sisi menu maupun cara kerja, termasuk higienitas yang harus dijaga. Jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar, langkah BGN untuk menghentikan sementara atau melakukan evaluasi total sudah tepat," tegasnya.
Baca juga: Demi Hemat Energi, Bupati Sumenep Terapkan WFH, Pemprov Jabar Sudah WFA sejak Januari 2026
Sidak dan evaluasi berkala BGN difokuskan pada kepatuhan mitra dan dapur SPPG terhadap petunjuk teknis (juknis), termasuk aspek kesiapan, kebersihan, serta standar keamanan pangan.
SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai sanksi hingga penghentian sementara operasional.
Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, mengatakan pihaknya turut memeriksa berbagai aspek pengelolaan dapur, mulai dari kepatuhan SOP, kebersihan, hingga tata kelola produksi makanan.
Dalam salah satu sidak, Dony menemukan masih adanya pekerja yang tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan, yang menunjukkan belum optimalnya penerapan SOP.
"Dari sini saja sudah terlihat kondisi dapurnya. Tempat memasak ada di lantai dan terbuka. Ini harus direlokasi," ujarnya.
Dengan sidak rutin tersebut, BGN berharap seluruh unit SPPG memiliki standar yang sama dalam menyajikan makanan bergizi yang aman dan higienis, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara untuk peningkatan gizi generasi muda.